Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapat Paripurna, 18 Anggota DPRD Wajo Bolos

Bahkan, rapat paripurna tersebut tak dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus Panaungi lantaran menghadiri undangan di Makassar.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
hardiansyah/tribunwajo.com
Rapat Paripurna ke V DPRD Kabupaten Wajo tahun 2019 yang cuma dihadiri 22 anggota DPRD dan Wakil Bupati Wajo, Amran, Jumat (24/5/2019) sore. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna ke V sepanjang 2019, Jumat (24/5/2019) sore.

Rapat paripurna yang digelar pada bulan Ramadan tersebut guna menyampaikan rekomendasikan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Wajo 2018.

Pantauan Tribun Timur, dari 40 anggota legislatif Kabupaten Wajo, cuma 22 anggota legislatif yang hadir.

Bahkan, rapat paripurna tersebut tak dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus Panaungi lantaran menghadiri undangan di Makassar.

Juga, dari pihak eksekutif, tampak Bupati Wajo, Amran Mahmud juga tak hadir. Rapat tersebut pun cuma dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo, Amran.

Diketahui, ada 12 rekomendasi anggota dewan terhadap LKPJ Bupati Wajo 2018.

"Tentu ke 12 poin kesimpulan rekomendasi LKPJ ini kita harapkan dilaksanakan," kata Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati Wajo 2018, Rahman Rahim yang membaca rekomendasi tersebut.

Lebih lanjut, Wakip Bupati Wajo, Amran yang menyampaikan sambutannya menyebutkan, akan mempelajari secara baik apa yang direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Wajo.

"Akan kita pelajari rekomendasi tersebut untuk menentukan kebijakan ke depan. Terutama terhadap pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah," katanya. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved