40 Anggota DPRD Wajo, Hanya 22 yang Hadir Rapat Paripurna LKPJ Bupati
Dari pantauan Tribun Timur, dari 40 anggota legislatif Kabupaten Wajo, cuma 22 anggota legislatif yang hadir.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna kelima sepanjang 2019, Jumat (24/5/2019) sore.
Rapat paripurna yang digelar pada bulan Ramadan tersebut guna menyampaikan rekomendasikan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Wajo 2018.
Dari pantauan Tribun Timur, dari 40 anggota legislatif Kabupaten Wajo, cuma 22 anggota legislatif yang hadir.
Dukcapil Luwu Utara Akan Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Petani Rapat Bahas Kelangkaan Pupuk, Hanya Tiga Anggota Dewan Bone Hadir
Bahkan, rapat paripurna tersebut tak dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus Panaungi lantaran menghadiri undangan di Makassar.
Juga, dari pihak eksekutif, tampak Bupati Wajo, Amran Mahmud juga tak hadir. Rapat tersebut pun cuma dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo, Amran.
Diketahui, ada 12 rekomendasi anggota dewan terhadap LKPJ Bupati Wajo 2018.
"Tentu ke 12 poin kesimpulan rekomendasi LKPJ ini kita harapkan dilaksanakan," kata Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati Wajo 2018, Rahman Rahim yang membaca rekomendasi tersebut.
LBH Makassar Diskusi Refleksi 21 Tahun Reformasi
Lebih lanjut, Wakip Bupati Wajo, Amran yang menyampaikan sambutannya menyebutkan, akan mempelajari secara baik apa yang direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Wajo.
"Akan kita pelajari rekomendasi tersebut untuk menentukan kebijakan ke depan. Terutama terhadap pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: