Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapkan Rp 16 Miliar, ASN Parepare Terima THR di Tanggal Ini

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, Muh Anwar Amir, mengatakan, setelah melalui proses penyesuaian

Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Siapkan Rp 16 Miliar, ASN Parepare Terima THR di Tanggal Ini
mulyadi/tribunparepare.com
Kabag Humas dan Protokoler Setdako Parepare, Muh Anwar Amir

TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT - Pemerintah Kota Parepare dalam proses pemberkasan pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, Muh Anwar Amir, mengatakan, setelah melalui proses penyesuaian, jumlah THR yang akan diberikan kepada 3.646 ASN dan 25 Anggota DPRD sebesar Rp 16.144.493.350.

"Ini terdiri dari beberapa item tunjangan yang akan dibayarkan dalam bentuk THR ini," ungkap Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Parepare tersebut, Kamis (23/5/2019).

Adapun item THR yang akan dibayarkan yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan umum dan tunjangan pajak.

Sementara itu, Kepala Bidang Penganggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Noldy mengatakan, pemberian THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara.

"Teknis pembayarannya berdasarkan pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang disusun berdasarkan PP 36 Tahun 2019,"ungkap dia.

Pembayarannya, kata Noldy setelah adanya Perwali tentang Petunjuk Teknis yang ditanda tangani oleh Wali Kota Parepare.

Rencananya, THR ini akan dibayarkan pada 28 Mei mendatang.

Pembayaran ini sendiri menunggu pertujuan dan penandatanganan Perwali oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang saat ini tengah umrah.(adi)

Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved