Ini Jadwal Pencairan THR ASN Takalar
Bahkan informasi yang beredar, THR ASN Takalar, akan dicairkan pada pekan ini.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan informasi yang beredar, THR ASN Takalar, akan dicairkan pada pekan ini.
Dishub Sidak Perparkiran di Pasar Lakessi, Kepala Parkir Tidak Muncul
PNS Mamasa Segera Terima THR, Berikut Jadwal Pencairan
Kabid Akuntasi dan Pelaporan Pemda Takalar, M. Idris mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya sudah akan mencairkan THR pada ASN.
Tidak ada alasan untuk tidak membayarkan THR PNS, karena sudah jelas regulasinya dan anggarannya.
"Secepatnya kami akan membuat daftarnya, kemudian menyetor di BPD Sulselbar. Pihak BPD yang langsung transfer ke rekening masing masing PNS di Kabupaten Takalar", Ujar M Idris, Selasa (21/5/2019).
Besaran THR PNS, akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36, Tahun 2019 tentang Pemberian THR Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jumlah PNS se Kabupaten Takalar sebanyak 5.141 orang.

Jumlah THR untuk seluruh ASN Takalar sebesar Rp. 22.549.963.400.
Laporan Wartawan TrubunTakalar.com, Darullah, @uul_darullah.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: