Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Jadwal Pencairan THR ASN Takalar

Bahkan informasi yang beredar, THR ASN Takalar, akan dicairkan pada pekan ini.

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
darullah / tribun timur
Kabid Akuntasi dan pelaporan BPKD Takalar, M. Idris. 

TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan informasi yang beredar, THR ASN Takalar, akan dicairkan pada pekan ini.

Dishub Sidak Perparkiran di Pasar Lakessi, Kepala Parkir Tidak Muncul

PNS Mamasa Segera Terima THR, Berikut Jadwal Pencairan

Kabid Akuntasi dan Pelaporan Pemda Takalar, M. Idris mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya sudah akan mencairkan THR pada ASN.

Tidak ada alasan untuk tidak membayarkan THR PNS, karena sudah jelas regulasinya dan anggarannya.

"Secepatnya kami akan membuat daftarnya, kemudian menyetor di BPD Sulselbar. Pihak BPD yang langsung transfer ke rekening masing masing PNS di Kabupaten Takalar", Ujar M Idris, Selasa (21/5/2019).

Besaran THR PNS, akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36, Tahun 2019 tentang Pemberian THR Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jumlah PNS se Kabupaten Takalar sebanyak  5.141 orang.

PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa saat menggelar upacara kebangkitan nasional
PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa saat menggelar upacara kebangkitan nasional (semuel/tribunmamasa.com)

Jumlah THR untuk seluruh ASN Takalar sebesar Rp. 22.549.963.400. 

Laporan Wartawan TrubunTakalar.com, Darullah, @uul_darullah.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved