PNS Mamasa Segera Terima THR, Berikut Jadwal Pencairan
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah saat dikonfirmasi Selasa (21/5/2019) sore tadi.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dalam waktu dekat akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
THR atau dengan kata lain gaji ke-13 akan dibayarkan pada 24 Mei mendatang.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah saat dikonfirmasi Selasa (21/5/2019) sore tadi.
Besok, Wakil Bupati Wajo Undang Warganya Buka Puasa di Rujab dan Safari Bareng Wagub Sulsel
Progres Pemkab Mamasa Terkait Rencana Kerja Sama Investor Asing
"Untuk gaji THR akan kita bayarkan 24 Mei" ungkapnya.
Setelah pembayaran gaji ke-13 lanjut dia, pemerintah juga akan membayarkan gaji pokok untuk bulan juni.
"Paling lambat tanggal 31 Juni kita sudah bayarkan gaji pokok pegawai," lanjutnya.
"Yang jelaa dalam bulan ini kita bayarkan," tambahnya.
BPBD Pinrang Serahkan Sembako ke Juma Korban Kebakaran di Buttusawe
Diharapkan setelah mendapat gaji atau THR, pegawai lebih meningkatkan kinerja.
"Setelah itu yah diharapkan agar pegawai dapat meningkatkan kinerja," katanya.
Laporan wartawan @rexta_sammy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pns-lingkup-pemerintah-kabupaten.jpg)