Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Bulukumba Segera Terima THR, Segini Jumlahnya

Proses pencairan THR para anggota dewan ini diagendakan bakal bersamaan dengan THR untuk para ASN.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
TRIBUN TIMUR/FIKRI ARISANDI
Rapat anggota DPRD Bulukumba 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anggota DPRD.

Proses pencairan THR para anggota dewan ini diagendakan bakal bersamaan dengan THR untuk para ASN.

Menurut Kepala Bidang Pembendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, Minarmi, jika sesuai agenda, THR tersebut bakal diberikan dalam waktu dekat ini.

Ini Jadwal Pencairan THR ASN Takalar

Besok, Wakil Bupati Wajo Undang Warganya Buka Puasa di Rujab dan Safari Bareng Wagub Sulsel

"Secara teknis untuk pembayaran THR di keuangan sudah siap, tinggal menunggu pembayaran sesuai regulasi. Mungkin tanggal 23 atau 24,” ujar Minarni, Selasa (21/5/2019).

Meski demikian, pihaknya, lanjut Minarni, masih tetap menunggu hasil keputusan rapat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, terkait THR ini.

Namun secara kalkulasi, jumlah anggaran THR bagi seluruh PNS, termasuk semua golongan dan SKPD, yakni kurang lebih Rp 27 miliar.

Jumlah tersebut, lanjut Minarni, termasuk didalamnya gaji pokok dan beberapa tunjangan lainnya.

 Progres Pemkab Mamasa Terkait Rencana Kerja Sama Investor Asing

Sementara anggaran THR untuk anggota DPRD Bulukumba, pemkab menganggarkan sebesar Rp160 juta.

Jika jumlah tersebut dibagi 40, sesuai jumlah anggota DPRD Bulukumba, maka besaran THR yang diterima setiap anggota dewan yakni sekitar Rp 4 juta. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved