Polda Sulsel Tagani Kematian Pengedar Narkoba di Luwu Utara
Kasus penembakan yang dilakukan aparat kepolisian dan berujung dengan kematian pengedar Narkoba, Rawal sudah ditangani Polda Sulsel.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kasus penembakan yang dilakukan aparat kepolisian dan berujung dengan kematian pengedar Narkoba, Rawal sudah ditangani Polda Sulsel.
Hal ini disampaikan Kabag OPS Polres Luwu Utara, Kompol Anhar.
Anhar membeberkan, dalam waktu dekat tim dari Polda Sulsel bakal melakukan investigasi.
Baca: Keluarga Pengedar Narkoba yang Ditembak Mati di Luwu Utara Tuntut Balik Polisi
Baca: Dua Bakal Calon Bupati Luwu Utara Bahas Kewirausahaan di Soft Coffee
Baca: Pilkada Luwu Utara - Penantang Indah Putri Indriani Bermunculan, Politisi, Pengusaha Sampai ASN
"Cuman kita tidak tahu kapan tim dari Polda datang untuk investigasi kasus ini," kata Anhar, Jumat (17/5/2019).
Hal ini sengaja disampaikan supaya masyarakat tahu kasus ini tidak hanya ditangani Polres Luwu Utara.
"Masalah ini jangan sampai dianggap hanya Polres saja yang menangani, laporannya sudah ke atas (Polda) dan akan melakukan investigasi," katanya.
Ia menambahkan, laporan dari kasus ini juga telah mereka terima.
"Tentu tidak bisa kita langsung melakukan vonis. Akan dilakukan pemeriksaan dulu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas menembak mati Rawal usai melarikan diri sel tahanan Polres Luwu Utara.
Rawal ditembak di Desa Karondang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Selasa (7/5/2019) dini hati sebab melawan ketika akan ditangkap.
Sebelum melarikan diri, Rawal ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 59,36 gram seharga Rp 106 juta di Desa Bungapati, Kecamatan Tanalili, Sabtu (16/2/2019).
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Kejari Jeneponto Bawa Satu Koper Dokumen Saat Geledah RSUD Lanto Dg Pasewang
Ke mana uang Abutours yang Rp 1.6 miliar?