OPD Luwu Timur Razia Pasar, Ini Barang Dicari
Razia juga dilakukan di sejumlah toko ritel. Selain makanan, minuman, petugas juga mencari kosmetik tidak terdaftar di BPOM.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kesehatan Luwu Timur, melakukan razia makan minum kadaluarsa, dan tidak berlabel halal di Pasar Tradisional Wotu, Jl Sangkurwira, Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/5/2019).
Razia juga dilakukan di sejumlah toko ritel. Selain makanan, minuman, petugas juga mencari kosmetik tidak terdaftar di BPOM.
Baca: PKS Amankan 2 Kursi di DPRD Luwu Utara Periode 2019-2024
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Model Internasional Asal Indonesia Kelly Tandiono
Ikut juga dalam razia tersebut Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Satpol PP, Camat Wotu, Irawan Ali.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, April mengatakan, razia rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadan.
Pihaknya pun meminta pedagang tidak memajang atau menjual barang yang sudah kadaluarsa.
"Kalau kami temukan pasti dimusnahkan," kata April kepada TribunLutim.com, Senin (13/5/2019).
Sejumlah barang kadaluarsa, tak berlabel halal atau tidak terdaftar di BPOM ditemukan dalam razia tersebut.
Petugas meminta pedagang agar memusnahkan sendiri barangnya tersebut atau memilih disita petugas untuk dimusnahkan.

Masyarakat juga diminta selektif membeli barang di pasar atau toko, sebaiknya melihat tanggal kadaluarsa, label halal atau BPOM pada barang akan dibeli.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: