DKOP Parepare Gandeng Jaksa dan Polisi Serahkan Bonus Atlet
Penyerahan bonus atlet ini diserahkan pasca menunggu selama hampir delapan bulan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG- Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (KOP) Parepare akhirnya menyerahkan bonus atau uang pembinaan atlet peraih medali di Porda XVI di Kabupaten Pinrang, Senin (13/5/2019).
Penyerahan bonus atlet ini diserahkan pasca menunggu selama hampir delapan bulan.
Baca: Malam Ini, Ketua MUI Bone Jadi Penceramah di Masjid Agung
Baca: Gagal Juara Liga Inggris, Alasan Juergen Klopp Kekuatan Uang Manchester City Sulit Disaingi Tim Lain
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KOP, Amarun Agung Hamka, langsung bergerak menyelesaikan masalah bonus atlet pasca menggantikan Syukur Rasak yang digeser ke Kadis Tenaga Kerja.
Puluhan atlet tampak semringah dan keluarganya, saat berkumpul dan penyerahan secara simbolis bonus atlet di Barugae, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
Dalam penyerahan bonus atlet ini pun, Dinas KOP menggandeng dua lembaga hukum untuk secara bersama menyaksikan yakni Polres Parepare dan Kejari Parepare.
Dari Polres Parepare diwakili Wakapolsek Ujung, Iptu Mukhtar, sementara dari Kejari Parepare diwakili jaksa, Faharuddin.
Wawali Parepare, Pangerang Rahim menyampaikan, jika Pemerintah Kota Parepare atas terus memberikan perhatian kepada para atlet.
"Para atlet muda, teruslah mengasah kemampuan dan meningkatkan diri ke level lebih tinggi, Pemkot akan selalu memberikan perhatian,"terang dia.

Sebanyak Rp 660 juta lebih bonus atau uang pembinaan atlet diserahkan. Peraih emas Rp 15 juta, perak Rp 5 juta dan perunggu Rp 2 juta.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: