Diminta Kembalikan Randis, Eks dan Pejabat Pemkab Wajo Cuek
Kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh oknum pejabat dan mantan pejabat dan telah diminta untuk dikembalikan sebanyak 15 unit.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Wajo masih belum terinventarisir. Hal tersebut lantas menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Olehnya, Wakil Bupati Wajo yang juga Ketua Tim Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK Kabupaten Wajo, Amran akan menarik seluruh randis yang masih dikuasai oleh sejumlah pejabat dan mantan pejabat.
Kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh oknum pejabat dan mantan pejabat dan telah diminta untuk dikembalikan sebanyak 15 unit.
Baca: Misteri Kematian Pemuda di Belawa Wajo, Polres Wajo Sarankan Lakukan Autopsi
Baca: Segini Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Wajo, Kecamatan Gilireng Tertinggi
Adalah DD 45 Q, DD 225 M, DW 8888 B, DW 8128 B, DW 37 B, DW 14 B, DD 123 B, DW 121 B, DW 425 B, DW 101 B, DW 78 B, DW 18 Q, DW 183 Q, DW 443 B, dan DD 44 B.
Bahkan, Amran menyebutkan, ada yang menguasai lebih dari 1 randis.
"Bahkan ada oknum yang mengusai 2 sampai 3 unit randis. Ini kedepan kita pikirkan bagaimana langkah tindak lanjut yang akan kita tempuh agar aset-aset negara ini bisa dikembalikan," katanya, Sabtu (11/5/2019).
Salag satu cara yang ditempuh dengan melayangkan surat. Sayangnya, dua kali surat dilayangkan ke pihak yang menguasai randis tersebut, tak digubris.
Baca: Siddiq Sebut Ada Oknum Anggota Dewan Luwu Timur Suka Minta Uang
"Sebenarnya sudah disurati dua kali, supaya segera mengembalikan randis yang dikuasai, namun tidak ditanggapi," katanya.
Selanjutnya, Amran pun akan mencari dan menarik randis-randis tersebut bila oknum pejabat ydan mantan pejabat yang bersangkutan tak mengembalikannya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: