Video ; Diciduk Tim Penikam, Begal Ini Buang Parang ke Semak-semak
Terduga begal atau pencurian kekerasan (Curas) ialah, Abdurahman alias Dayat (20) warga asal Jl Maeng Adel Kota Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Penikam Polrestabes Makassar, mengamankan terduga begal, Selasa (7/5/2019) dinihari.
Terduga begal atau pencurian kekerasan (Curas) ialah, Abdurahman alias Dayat (20) warga asal Jl Maeng Adel Kota Makassar.
Baca: Baru Keluar Penjara, 1 Residivis Pengedar Sabu Kembali Diciduk BNNK Polman
Baca: Rabu, Harga Emas Antam Naik Rp 500
Dayat diamankan tim penikam bentukan Sabhara dan Reskrim Polrestabes, di Jl Sunu, Perumahan Dosen pukul 02.45 Wita.
"Pelaku diamankan karena mencurigakan, ada juga dua bilah parang kami amankan," kata Dantim Penikam, Ipda Arief Muda.
Lanjut Ipda Arief Muda, Dayat diamankan saat tim penikam melakukan patroli Strong Point di Jl Sunu, Perumahan Dosen Unhas.
Pelaku Dayat dicurigai oleh anggota tim, karena yang bersangkutan terus mencari sesuatu yang dianggap mencurigakan.
Saat tim penikam menghampiri Dayat, ia pun terlihat gugup dan mencoba menghindari petugas, akhirnya Dayat pun diamankan anggota.
"Setelah itu kami menyisir barang yang ia (Dayat) cari itu, ternyata dua bilah parang berada disemak-semak," jelas Ipda Arief.

Dari introgasi sementara, Dayat mengakui dua bilah parang tersebut akan digunakan untuk melalukan aksi kriminal jalanan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: