Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HOREE! PNS Terima THR 24 Mei 2019, Gimana Hitungan Jumlahnya? Cek Juga Ketentuan Gaji 13

HOREE! PNS Terima THR 24 Mei 2019, Gimana Hitungan Jumlahnya? Cek Juga Ketentuan Gaji ke-13

Editor: Rasni
Tribunnews
HOREE! PNS Terima THR 24 Mei 2019, Gimana Hitungan Jumlahnya? Cek Juga Ketentuan Gaji 

TRIBUN-TIMUR.COM - HOREE!! PNS Terima THR 24 Mei 2019, Gimana Hitungan Jumlahnya? Cek Juga Ketentuan Gaji ke-13

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS). 

Tanggungan Hari Raya ( THR) dipastikan cair beberapa pekan sebelum lebaran Idul Fitri 2019 atau pertengahan bulan Ramadan 2019. 

Hal tersebut dipastikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin. 

Dia menyatakan pencairan tunjangan hari raya untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada 24 Mei 2019.

"Itu sudah diputuskan di sidang kabinet, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Baca: Bisakah Daftar CPNS 2019 Tapi Pakai Akun CPNS 2018? Simak Penjelasan Resmi BKN, Khusus Provinsi Ini

Baca: Jadi Jalur Penerimaan CPNS, Hari ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2019 akan Ditutup, Segera Daftar!

Baca: Dinyatakan Korupsi, 3 PNS di Mamasa Akan Diberhentikan Tidak Terhormat

Sementara untuk gaji ke-13 bagi PNS dan komponen THR yang akan cair, Syafruddin belum dapat mengungkapkannya dan meminta awak media bertanya kepada Kementerian Keuangan.

"Tunggu, nanti Wamenkeu yang jelaskan, saya enggak ngerti itu," ucap mantan Wakil Kapolri itu.

Diketahui, komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok. (Tribunnews.com)

Jokowi Menang Sesuai Lembaga Survei, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS 2019?, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya menyampaikan kabar baik mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2019

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sri Mulyani: Pencairan Kenaikan Gaji PNS Hampir 100 Persen', kabar baik mengenai kenaikan gaji PNS 2019 ini diungkapkan oleh Sri Mulyani kepada awak media di Tangerang Selatan, Rabu (17/4/2019)

Sri Mulyani menyatakan pencairan kenaikan gaji PNS 2019 hampir selesai. Hanya tinggal dua provinsi lagi yang belum mencapai persentase 100 persen.

"Sampai dengan hari ini hampir semua daerah sudah (cairkan). Kecuali daerah-daerah yang satkernya yang cukup terpencil," kata Sri Mulyani

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved