Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HOREE! PNS Terima THR 24 Mei 2019, Gimana Hitungan Jumlahnya? Cek Juga Ketentuan Gaji 13

HOREE! PNS Terima THR 24 Mei 2019, Gimana Hitungan Jumlahnya? Cek Juga Ketentuan Gaji ke-13

Editor: Rasni
Tribunnews
HOREE! PNS Terima THR 24 Mei 2019, Gimana Hitungan Jumlahnya? Cek Juga Ketentuan Gaji 

Hal ini karena masih akan dihitung oleh BKD terkait dengan kenaikan sesuai dengan golongannya.

“Yang penting PMK nanti ada dan diatur bagaimana mekanisme transfer dananya. Tinggal nanti BKD menentukan besaran kenaikan sesuai dengan golongan. Tunggu saja,” 
ujarnya.

Menurut Gatot, kenaikan gaji ini perlu disyukuri dan juga diapresiasi.

Hal ini menjadi wujud pemerintah memperhatikan kesejahteraan PNS. Namun, mensyukuri saja tidak cukup, Gatot juga menegaskan ada upaya untuk peningkatan kinerja.

Meski demikian, Gatot belum mengetahui secara persis mengenai kenaikan itu apakah hanya gaji bulan April atau dirapel dari Januari hingga April.

Dia hanya menegaskan, seberapapun kenaikan gaji, pekerjaan dan kualitasnya harus meningkat.

“Peningkatan penghasilan menjadi bagian supporting kerja labih bagus. Memang lebih efektif juga ada tunjangan kinerja karena itu korelasi dengan kinerja. Kalau mundak (naik) kerja harus lebih baik,” urainya.

Sementara Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto menjelaskan, jumlah PNS di DIY mencapai 12.000 PNS. Pencairan kenaikan gaji ini juga masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani memastikan daftar kenaikan gaji PNS 2019 dilaksanakan tahun ini.

Daftar kenaikan gaji 2019 pun terhitung sejak Januari 2019 lalu.

Dikutip dari Kompas.com artikel 'Siap-siap, Kenaikan Gaji PNS Dirapel pada April 2019', pada Rabu (13/3/2019).

"Karena UU APBN untuk Januari-Desember jadi meskipun pencairan (kenaikan gaji) pada bulan April, (pembayarannya) menyangkut Januari-April," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

"Tentu untuk bulan Mei dan selanjutnya akan dibayarkan berdasarkan waktu pembayaran gaji (per bulan)," sambung dia.

Baca: Nikita Mirzani Sebut Anaknya Mirip Vicky Nitinegoro, Lalu Kenapa Dirahasiakan Mukanya? Karena Dipo?

Baca: Kompetisi Liga 1 Bergulir Setiap Hari Selama Ramadan, Ini Penjelasan Operator LIB

Baca: Selain Zakat, Ini Program Lain Dompet Dhuafa

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan daftar kenaikan gaji PNS 2019 sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Menurut Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji PNS tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved