Pemilu 2019
Intip Ketatnya Perolehan Suara Caleg DPRD Selayar Dapil II, 1 Petahana Dipastikan Lolos
Dua incumbent caleg DPRD Kabupaten Selayar dari partai Golkar dapil dua memperoleh jumlah suara sah selisih satu.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Dua incumbent caleg DPRD Kabupaten Selayar dari partai Golkar dapil dua memperoleh jumlah suara sah selisih satu.
Untuk daerah pemilihan Kecamatan Buki, Bontomanai dan Bontomatene Selayar.
Mereka adalah Ir Arifin Daeng Marola dengan 1563 suara sah dan Samsulrrijal Rahim memperoleh 1564 suara sah.
Baca: VIDEO: Anjing Liar Berkeliaran di RSUD KH Hayyung Selayar
Namun dipastikan yang duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2019-2024 adalah Samsulrrijal Rahim.
Sementara yang menempati kursi ke dua adalah Hj Asnaina dengan suara 2.332.
Hj Asnaina merupakan caleg pendatang baru.
Baca: May Day, Satlantas Wajo Sambangi Buruh di Sengkang
Baca: Delapan Pejabat Jeneponto Bakal Dipecat, Ini Masalahnya
Baca: 15 Petahana DPRD Luwu Utara Hampir Pasti Gagal Lolos
Hal ini terungkap pada kegiatan KPU Selayar menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilihan umum 2019 hari ketiga.
Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Kecamatan Benteng, Sulawesi Selatan, Rabu (1/5/2019) pagi.
Sekadar diketahui penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu maka paling lama tiga hari setelah mahkamah konstitusi, mencantumkan permehonan perselisihan hasil pemilu dalam buku registrasi perkara konsitusi ( BRPK).
Tetapi jika ada sengketa ke MK maka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pasca putusan mahkamah konstitusi, maka paling lama tiga hari setelah penetapan putusan dismisal atau putusan mahkamah konstitusi dibacakan.
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ nur_wahidah_saleh
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: