Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua TPS di Jeneponto Akan Nyoblos Ulang, Ini Jadwalnya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto telah mengeluarkan tiga rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Munawwarah Ahmad
Ikbal Nurkarim
Komisioner KPU Jeneponto Sapriadi Saleh 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto telah mengeluarkan tiga rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sebelumnya Bawaslu Jeneponto mengeluarkan surat rekomendasi PSU di TPS 07 Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Jeneponto dan telah dilakukan PSU Senin (22/4/2019) lalu.

Baca: Update Real Count KPU Jeneponto Rabu (24/4/2019) Pagi, Prabowo-Sandi Sementara Unggul 79,71 Persen

Baca: Pemuda Jeneponto Curi Motor di Takalar Dihadiahi Timah Panas

Sisa dua TPS yang akan melakukan PSU masing-masing TPS 02 Balang Beru Kecamatan Binamu dan TPS 07 Bulosibatang, Kecamatan Bontoramba.

Komisioner KPU Jeneponto Sapriadi Saleh mengatakan untuk jadwal PSU di TPS 02 dan 07 akan dilakukan hari Sabtu (27/4/2019) mendatang.

"Sebelumnya kita sudah rapat koordinasi untuk jadwal PSU yakni Jumat (25/4/2019), namun itu diubah jadi Minggu (27/4/2019) mendatang," kata Sapriadi, Rabu (24/4/2019) siang.

Sapriadi mengungkapkan alasan perubahan jadwal merupakan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi.

"Jadwal sebelumnya sudah kita laporkan tapi KPU provinsi instruksikan untuk PSU dilakukan tanggal 27 nanti," tuturnya.

Adapun surat suara yang akan diberikan untuk Pemungutan Suara Ulang di TPS 07 Desa Bulosibatang, Kecamatan Bontoramba sebanyak 4 surat suara yaitu Surat suara Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.

Untuk TPS 02 Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, hanya 1 Surat suara yakni Presiden dan Wakil Presiden. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Baca: 12 Hari Lagi Ramadan, Ini Jadwal Buka Puasa & Waktu Imsak di 33 Provinsi, Hal yang Membatalkan Puasa

Baca: Kasus Pengadaan Ketapang Kencana, Pengadilan Minta JPU Panggil Ulang Wali Kota Makassar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved