Pemuda Jeneponto Curi Motor di Takalar Dihadiahi Timah Panas
Resmob Polres Takalar kemudian membawa pelaku agar menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penulis: Muh Syahrul Padli | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Pemuda asal Jeneponto, Muh Sangkar (25) yang mencuri motor di Takalar diringkus Resmob Takalar di lokasi persembunyiannya, Minggu (21/4/2019) malam.
Resmob Polres Takalar kemudian membawa pelaku agar menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada saat penunjukkan TKP, tersangka berusaha melarikan diri Senin (22/4/2019) dini hari.
Personil melakukan tembakan peringatan. Tapi pelaku tak peduli sehingga pelaku dihadiahi timah panas di kaki kirinya.
"Kami melakukan tindakan tegas berupa penembakan karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan," kata KBO Satreskrim Polres Takalar, Iptu Kaharuddin Lallo kepada awak media, Selasa (23/4/2019) sore.
Pelaku akhirnya dibawa ke RSUD H Padjonga Dg Ngalle, Kecamatan Pattallassang untuk mendapat perawatan.
Iptu Kaharuddin menuturkan pelaku telah menjadi incaran Polres Takalar sebulan lalu.
"Kejadian pencurian motor itu tanggal 24 Maret, bulan lalu. Setelah dilakukan penggalian informasi selama beberapa Minggu, kami akhirnya lakukan penangkapan pada tanggal 21 April," tambah Kaharuddin.
Barang bukti berupa satu motor curian bermerek Yamaha NMax diamankan di Mapolres Takalar.
Tersangka dikenai pasal 363 yakni ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Akibat tindakan pencurian motor, pelaku diganjar pasal 363 yakni ancaman tujuh tahun penjara," tutupnya.
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, @syahrul_padli