Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Iptu Muh Ali, Gagal Kuliah Keguruan, Kini Jadi Kanit Regident di Polres Bulukumba

Iptu Muh Ali memang sedari kecil bercita-cita menjadi seorang anggota Polri. Namun karena mendapat hadangan restu dari orangtua

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FIKRI ARISANDI
Iptu Muh Ali, Kanit Regident di Polres Bulukumba 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Iptu Muh Ali memang sedari kecil bercita-cita menjadi seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Namun karena mendapat hadangan restu dari orangtua, sehingga sempat berbelok arah.

Ingin jadi anak berbakti, Muh Ali muda akhirnya mengikuti kehendak kedua orangtua.

Baca: VIDEO: KPU Selayar Distribusikan Logistik Pemilu 2019

Baca: Ini Dua Lokasi yang Dikunjungi Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Takalar

Baca: Kasus Pencurian Empat Celengan Masjid Agung Jeneponto Masuk Tahap Lidik Polisi

"Orangtua saya lebih senang jika saya kuliah," kata Muh Ali, Jumat (12/4/2019) siang.

Walhasil, setelah tamat dari SMA Tanete (Sekarang SMAN 2 Bulukumba) tahun 1991, Muh Ali mendaftar diperguruan tinggi.

Pilihannya tertuju pada Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar, sekarang telah bergantinama menjadi Universitas Negeri Makassar (UNM).

Pria kelahiran Palampang, Kecamatan Rilau Ale ini, memilih tiga jurusan melalui jalur pendaftaran IPC alias gabungan jurusan IPA dan IPS.

Karena hobi dengan olahraga sepakbola, Muh Ali memilih jurusan olahraga dipilihan pertamanya.

Pilihan keduanya Matematika dan juga Fisika.

"Karena saya juga suka hitung-hitungan. Itulah kenapa saya pilih Matematika dan Fisika," tambahnya.

Seluruh tahapan tes masuk perguruan tinggi telah ia lalui.

Singkat cerita, masa pengumuman pun tiba. Pagi-pagi buta, Muh Ali pergi mencari surat kabar.

Pasalnya, saat itu, pengumuman kelulusan masih dipublikasikan melalui surat kabar.

Namun, takdir berkata lain, dari tiga jurusan yang didaftari Ali, tak ada satupun namanya tertera.

Kecewa sudah pasti, niat baik untuk membahagikan orang tua harus kandas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved