Bupati Enrekang Bakal Mencoblos di TPS 16 Kambiolangi, Wabup Harus Pakai A5
Sesuai data dari KPU Enrekang, Muslimin Bando akan mencoblos di TPS 16 Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla', Kabupaten Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Tahapan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 bakal dilangsungkan, Rabu (17/4/2019) pekan depan.
Masyarakat yang memenuhi syarat pun diharapkan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Tak terkecuali Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando (MB)-Asman.
Baca: Jelang Pemilu 2019, TNI-Polri Enrekang Intensifkan Patroli Pengamanan
Mereka juga bakal menggunakan hak pilihnya di TPS tempatnya terdaftar sebagai pemilih.
Sesuai data dari KPU Enrekang, Muslimin Bando akan mencoblos di TPS 16 Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla', Kabupaten Enrekang.

Hal itu berarti, TPS yang akan menjadi tempat Ketua Golkar Enrekang itu mencoblos berbeda jika dibandingkan Pilkada 2018 lalu.
Baca: Polisi Reka Ulang Perjalanan Pembunuhan Karyawati UNM Siti Zulaeha
Saat Pilkada lalu, Muslimin Bando mencoblos di TPS 10 Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla'.
Menurut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Alla', Jaysa, berubahnya TPS untuk Muslimin Bando (MB) lantaran memang ada penambahan TPS di Kelurahan Kambiolangi yang menjadi daerah kediaman MB.
"Memang ada penambahan TPS di Kambiolangi, waktu Pilkada lalu hanya 11 TPS, pada Pemilu kali ini ada 17 TPS," kata Jaysa kepada TribunEnrekang.com, Kamis (11/4/2019).
Baca: VIDEO: DPRD Enrekang Kumpulkan Kades Jelang Pemilu 2019
Sementara Wabup Enrekang, Asman, dipastikan harus memakai form A5 atau harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) jika ingin tetap mencoblos di Kabupaten Enrekang.
Itu lantaran saat ini, Asman tercatat dalam DPT sebagai pemilih di salah satu TPS di Kota Makassar.
"Iya pak Asman terdatar di salah satu TPS di Makassar, jadi kalau mau mencoblos di Enrekang harus pakai A5. Dan itu Ia hanya bisa memilih untuk Pilpres dan Caleg DPD RI," ujar Ketua KPU Enrekang, Haslipa.
Baca: TRIBUNWIKI: Digelari Prince of Pop, Berikut Profil dan Perjalanan Karier Shawn Mandes
Pada Pemilu 2019, jumlah wajib pilih di Kabupaten Enrekang sebanyak 152.636 pemilih.
Terdiri dari 77.568 pemilih laki-laki dan 75.068 pemilih perempuan yang tersebar di 743 TPS.
Kabupaten Enrekang terdiri dari 129 desa/kelurahan dan 12 kecamatan.
Pemilu 2019 nanti, Caleg di Enrekang memperebutkan 30 kursi yang terdiri dari tiga daerah pemilihan (Dapil).(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: