KPU Soppeng Masih Layani Surat Pindah Memilih Hingga Besok
Namun beberapa syarat yang akan dilayani KPU sampai 10 April yaitu, alasan sakit, ditahan di rutan, bencana alam, dan bertugas pada hari H.
Penulis: Sudirman | Editor: Hasrul
TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, masih melayani masyarakat yang akan mengurus surat pindah memilih.
Anggota KPU Soppeng, A Raehana mengatakan, pengambilan surat pindah memilih sampai 10 April.
"Permohonan surat pindah memilih sampai besok (Rabu) pukul 16.00 wita," tambah A Raehana, Selasa (9/4/2019).
Baca: KPU Soppeng Bakal Gunakan 17 Truck Angkut Logistik Pemilu
Setelah Hari Rabu, KPU Soppeng tidak akan lagi melayani permohonan surat pindah memilih.
Namun beberapa syarat yang akan dilayani KPU sampai 10 April yaitu, alasan sakit, ditahan di rutan, bencana alam, dan bertugas pada hari H.
Baca: VIDEO: Penerimaan SK Calon Pegawai Negeri Sipil di Soppeng
"Selain keempat alasan diatas, maka tidak akan dilayani surat pindah memilihnya," tambah A Raehana.
KPU Soppeng juga telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di RSUD Latemmamala.
Begitupula di Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng, juga akan dilakukan penempatan satu TPS.
Baca: Berusaha Kabur, Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Mengkendek Ditangkap
Namun bagi yang pindah memilih diluar dapil namun masih berada diwilayah Kabupaten Soppeng, maka ia hanya akan mendapatkan empat surat suara.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Baca: Jelang Live ILC TV One, Karni Ilyas Bertemu Jokowi & Prabowo Apa Dibahas? Siapa Yakin Menang?
Baca: Videonya Tampar Kanit Provost Beredar, Mahasiswa Filsafat Makassar Resmi Tersangka , Ini Fotonya