Videonya Tampar Kanit Provost Beredar, Mahasiswa Filsafat Makassar Resmi Tersangka , Ini Fotonya
Video tampar Kanit Provost Tamalate Makassar Beredar, Mahasiswa Politik & Filsafat ini resmi tersangka , Ini Fotonya
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Awal Juli alias Wawan (22) berurusan dengan hukum setelah Video tampar Kanit Provost Polsek Tamalate viral di media sosial.
Mahasiswa Jurusan Politik dan Filsafat ini ditangkap polisi setelah videonya kena tuduhan penganiayaan pejabat yang sedang bertugas.
Wawan resmi menyandang status tersangka.
Polrestabes Makassar menetapkan satu mahasiswa disalah satu perguruan tinggi negeri di Makassar, sebagai tersangka.
Mahasiswa itu ialah Awal Juli alias Wawan (22) oknum mahasiswa Fakultas Filsafat dan Politik, karena diduga kuat melakukan penganiayaan polisi beberapa waktu lalu.
Baca: Live ILC TV One: El Clasico Jokowi VS Prabowo: Siapa Pemenangnya, Rocky Gerung & Budiman S Hadir?
"Iya, yang bersangkutan (Awal) sudah kami tetapksan tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Akbp Indratmoko saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2019).
Lanjut Akbp Indratmoko, terdangka Awal Juli alias Wawan dikenakana pasal 212 dan 214 Kuh Pidana, karena menganiaya pejabat saat melaksanakan tugasnya.
"Betul, pasal 212 dan 214 dan ancaman hukuman satu tahun empat bulan dalam pasal 212 dan 214, itu ancamannya tujuh tahun penjara, paling lambat," katanya.
Baca: H-8, Hasil Survei Pilpres BPN: Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Menang, tapi Bandingkan 7 Lembaga
Diketahui, penganiayaan yang dilakukan Awal ke satu anggota Provos Polrestabes, saat dia dan rekan-rekannya lakukan demo di Jl Sultan Alauddin, beberapa waktu lalu.
Saat itu, korban anggota Provos bersama beberapa anggota Sabhara Polrestabes itu mengawal demonstrasi diikuti Wawan dan mahasiswa lain dengan cara bakar ban.
Baca: Ramai Presiden Turki Erdogan Salam Prabowo - Sandi Ternyata Hoax, Ini Sumber Fotonya Siapa Sebar?
Anggota Provos tersebut pun berusaha merebut ban itu dari tangan demonstran.
Tapi tiba-tiba Wawan langsung mendorong dan terlihat memukul kearah wajah korban.
Hasil penyelidikan, Wawan ditangkap tim Resmob Polda Sulsel, Satreskrim Jatanras Polrestabes Makassar dan Reskrim Polres Gowa, di Gowa, Minggu (7/4) dinihari.
Video Detik-detik Wawan Lakukan Hal Tak Terpuji ke Kanit Provos
Netizen menyebarkan foto-foto Wawan saat melakukan tindakan tak terpuji itu di media sosial.