11 Jamaah Calon Haji Soppeng 2019 Batal Berangkat
Dari 251 kuota JCH Soppeng, ada 240 yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Penulis: Sudirman | Editor: Hasrul
TRIBUN-SOPPENG.COM, LALABATA - Sebanyak 240 Jamaah Calon Haji (JCH) Soppeng, mengikuti proses perekaman data biometrik di Kantor VFS-Tasheel Internasional, Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Jumat (29/3/19).
Kasi Haji Kemenag Soppeng, Abdul Muin mengatakan, kuota Jamaah Calon Haji Soppeng 2019 sebanyak 251.
Dari 251 kuota JCH Soppeng, ada 240 yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Baca: Setiap Bulan, PDAM Soppeng Bayar Listrik Hingga Rp 140 Juta
Baca: 10 Legislator Tak Berkantor, Ketua DPRD Soppeng: Ada Agenda Luar
Sementara 11 orang lainnya belum melunasi BPIH dikarenakan, batal berangkat 2019.
11 JCH yang batal berangkat dikarenakan, ada empat orang yang meninggal dunia, dan tujuh orang sakit.
"Kesehatannya memang tak memungkinkan untuk berangkat tahun ini," tambah Abdul Muin.
Mereka juga telah membuat surat pernyataan menunda pemberangkatan 2019.
Kemenang Soppeng sementara menunggu proses pergantian 11 orang JCH Soppeng.
Pergantian bisa saja diambil dari kalangan lansia, apakah yang ada hubungan suami - istri, atau anak dan orang tua.
Sementara pelunasan BPIH untuk 11 orang, akan diadakan pada tahap kedua mendatang.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: