Pembegalan
Dua Begal di Biringkanaya Ditangkap, Tapi Hanya Satu yang Ditembak
AS adalah tersangka pelaku begal. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. AS ditangkap di depan rumahnya. Sedangkan RI ditangkap di batas Makassar-Maros
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Resmob Polsek Biringkanaya menangkap AS (16) dan RI (22), Rabu (20/3) malam. Keduanya adalah warga Jl Goa Ria, Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
AS adalah tersangka pelaku begal. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. AS ditangkap di depan rumahnya. Sedangkan RI ditangkap di perbatasan Makassar-Maros.
Di hadapan polisi, AS dan RI mengakui telah melakukan tiga kali pembegalan. Keduanya beraksi dengan menggunakan sepeda motor dan merampas ponsel milik korbannya yang juga sedang mengendarai sepeda motor.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan saat menjalankan aksinya , satu unit ponsel merek Oppo F7 warna merah, satu unit ponsel lipat Hammer, serta satu unit HP J7 Prime warna abu-abu.
Untuk memberi efek jera kepada pelaku, polisi menembak kedua kaki RI. Ia dianggap sebagai otak pembegalan tersebut. Sedangkan AS mendapat perawatan karena bibirnya pecah terkena benda keras.(*/tribun-timur.com)