Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Lengkap, Kejaksaan Kembalikan Berkas Pembunuh Taruna ATKP Makassar

Sebelumya diberitakan, Aldama Putra Pongkala tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam setelah dianiaya seniornya di dalam kampus, Minggu (3/2).

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
Kolase TRIBUN TIMUR
Aldama Taruna ATKP Makassar Tewas usai Dianiaya Senior (kiri) & foto ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus tewasnya taruna junior Aldama Putra Pongkala (19) diduga dikeroyok seniornya di Kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, mulai bergulir di Kejaksaan.

Beberapa pekan lali penyidik Kepolisian Resort Kota Besar Makassar yang menangani perkara itu telah melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Berkas itu milik tersangka yang juga merupak senior almarhum Aldama Putra, Muhammad Rusdi.

Baca: Pasca Kematian Aldama, ATKP Makassar Janji Lakukan Perbaikan

Baca: Rekonstruksi Kematian Aldama, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar: Ada Temuan Baru

Tetapi berkas itu dikembalikan lantaran Jaksa peneliti menganggap masih ada kekurangan yang harus dilengkapi penyidik.

"Perkaranya sudah P19. Kita kembalikan karena masih ada yang harus dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa peneliti," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar, Ulfadrian Madalani, Senin (18/03/2019).

Ulfa mengaku tidak bisa membeberkan petunjuk yang diberikan penyidik terhadap berkas perkara yang diserahkan penyidik.

Tetapi salah satunya adalah rekonstruksi untuk mencocokan tindak pidana dilakukan sesuai dengan BAP.

Baca: Deng Ical: Gerakan Kepramukaan Pertahankan Karakter Bangsa

Sebelumya diberitakan, Aldama Putra Pongkala tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam setelah dianiaya seniornya di dalam kampus, Minggu (3/2/2019) malam.

Korban tewas dianiaya seniornya hanya karena persoalan korban melanggar tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di dalam kampus ATKP Jl Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Saat itu, korban baru tiba di kampus setelah izin bermalam luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.

Korban dibawa masuk ke dalam sebuah barak dan di sanalah dia dianiaya oleh seniornya. Pelakunya Muhammad Rusdi (21) seorang taruna tingkat 2 ATKP Makassar.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Baca: VIRAL Video Salmafina Sunan Dugem hingga Pakaian Dalam Terlihat, Putri Sunan Kalijaga Ini Minta Maaf

Baca: TRIBUNWIKI: Dikabarkan Mirip Ayu Dewi, Ini Profil Patricia Gouw

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved