Terlibat Kasus Narkotika, 3 Warga Watang Sawitto Pinrang Ini Diringkus Polisi
Tiga warga Kecamatan Watang Sawitto diamankan personel Kepolisian Resort (Polres) Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Tiga warga Kecamatan Watang Sawitto diamankan personel Kepolisian Resort (Polres) Pinrang.
Ketiganya adalah Samsir alias Canci (28), Risal alias Tino (28), dan Marwan alias Wawan (32).
Ketiganya diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan dan pengedaran Narkotika.
Baca: Polda Sulsel: Sabu 1 Kg yang Diamankan di Pinrang Lewat Jalur Baru
Baca: Pangdam Batalkan Kunjungan ke Enrekang
Baca: Delapan Sirine Peringatan Tsunami Diusulkan Dipasang di Pesisir Pantai Palu
Mereka diamankan di Kampung Lerang-lerang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis (14/3/2019) malam.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Jumat (15/3/2019), penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga terkait marakanya kasus penyalahgunaan di wilayah tersebut.
Saat petugas turun ke lapangan, ditemukan tiga pelaku tersebut tengah asyik nongkrong di lokasi kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua pipet plastik bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, sebuah sachet plastik bening kosong dan sebuah pembungkus rokok merk Marlboro warna merah.
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Andi Sofyan.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Ar