Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya

Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya

Editor: Rasni
Tribunnews
Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum PPP Romahurmuziy OTT KPK, Mengapa KPK Pinjam Ruangan di Mapolda Jatim? Ini Penjelasannya

Masyarakat heboh  membahas Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, hari ini Jumat (15/3/2019).

Dirinya ditangkap KPK terlibat Operasi Tangkap Tangan ( OTT).

Belum diketahui seperti apa kasus korupsi Romahurmuziy tersebut sehingga Romahurmuziy ditangkap KPK di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut seorang narasumber di lapangan membenarkan apabila Ketua Umum PPP Romahurmuziy kena OTT KPK.

Baca: VIDEO: Sampah Berserakan di Bibir Pantai Pelabuhan Benteng Selayar

Baca: VIDEO: Suasana Diluar Sidang Kasus Pidana Pemilu Putra Bupati Pangkep

Baca: Video: Kawal Demo, Kanit Sabhara Panakkukang Dibakar Mahasiswa

 

WartaKotaLive melansir melansir Tribunnews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).

 

Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.

"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ujarnya kepada wartawan.

Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.

Diketahui, saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Baca: Pembebasan Lahan Bendungan Passeloreng Wajo Terkendala Izin Kementerian Lingkungan Hidup

Baca: Kadis P3A Optimis Jeneponto Raih Kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019

Baca: Sebelum Terjaring OTT, KPK Pernah Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Dana Perimbangan Daerah

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Pinjam Ruangan Khusus

Romahurmuziy
Romahurmuziy (Kompas.com)

Sebelumnya WartaKotaLive melansir Kompas Bebas Akses bila Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap salah seorang ketua umum partai politik dalam sebuah operasi di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Kini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surabaya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved