Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantaeng Segera Terapkan Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Aplikasi SPSE

Sosialisasi itu dirangkaikan dengan sosialisasi Perpres nomor 16 tahun 2018. Regulasi yang mulai berlaku pada 1 Juli 2018.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
edi/tribunbantaeng.com
Pemkab Bantaeng menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis (14/3/2019). 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemkab Bantaeng menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis (14/3/2019).

Sosialisasi itu dirangkaikan dengan sosialisasi Perpres nomor 16 tahun 2018. Regulasi yang mulai berlaku pada 1 Juli 2018.

Dalam aturan itu, ditekankan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak sekedar mencari harga termurah dari penyedia barang/jasa.

Lewat sosialisasi itu, Wakil Bupati (Wabup) Bantaeng, Sabahuddin mengajak semua pihak senantiasa melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang ada.

Oleh karena itu, dia berharap regulasi tersebut dipahami betul agar bisa dilaksanakan sebaik mungkin.

"Sebagai peraturan yang baru dan didukung oleh aplikasi yang baru, maka tentu saja akan banyak regulasi, sehingga perlu dicermati dengan baik," ujarnya.

Dia berharap besar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, agar proses pengadaan barang dan jasa menyesuaikan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu tetapi juga disosialisasikan implementasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3.

Aplikasi itu untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Aplikasi tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala OPD serta Kepala Bagian lingkup Pemkab Bantaeng, para anggota Unit Pengadaan Barang Jasa Bantaeng,

Pada sosialisasi itu dihadirkan selaku narasumber yakni dari DPD Ikatan Ahli Pengadaan Barang Indonesia Sulawesi Selatan. (*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved