Antisipasi Kendaraan Bolak- balik Beli BBM, APMS Putriana Jaya Utama Selayar Catat DD
Untuk mengantisipasi adanya kendaraan roda dua dan roda empat, bolak- balik mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM)
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Untuk mengantisipasi adanya kendaraan roda dua dan roda empat, bolak- balik mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) maka pihak APMS melakukan pengawasan ketat.
Hal itu dilakukan APMS Putriana Jaya Utama selayar.
Pihaknya, mencatat nomor kode plat kendaraan atau DD kendaraan, pelanggan yang membeli BBM di
Jl Poros Bandara Aroeppala Selayar, Kabupaten Kepulauan selayar, Sulawesi Selatan.
Baca: 305 Personil Brimob Bone Periksa Kesehatan
Baca: Wakil Bupati Sinjai Minta Aparat Desa Ketahui Visi Misinya
Baca: Jamaah Haji di Palu Jalani Pemeriksaan Tahap 2
Pencatatan nomor DD dilakukan sejak bulan Februari 2019.
Pemilik APMS Putriana Jaya Utama Hj Andi Putriana mengatakan, masalah catat DD, diserahkan ke pengawas dari satpol PP dan anggota Polres Selayar.
"Kami Ikut saja bagaimana kebijakan pemerintah, karena pemerintah mau melihat semua masyarakat Selayar bisa sejahtera semua," katanya kepada Tribunselayar.com, Selasa (12/3/2019).
Pasalnya, pembelian BBM jenis premium dibatasi.
"Untuk motor minimal pelanggan membeli Rp 30 ribu, mobil pribadi Rp150 ribu," ujarnya.
Sedangkan, lanjutnya, solar, dexlaite, dan pertalite tidak dibatasi.
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ nur_wahidah_saleh
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Ar