Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wajib Pajak DJP Sulselbartra 1,27 Juta, Hingga 25 Februari Kepatuhan 11,26%

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo menuturkan

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
muh fadhly/ tribun timur
Pemberian pelakat penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra diwakili Eko Pandoyo Wisnu Bawono (dua dari kiri) diberikan kepada Founder Indonesia Entrepreneur School, Harianto Albarr (kiri) dan Perwakilan Kantor Wilayah BRI Makassar Sabaruddin (dua dari kanan). seminar kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertajuk Business Development Services (BDS) di Hotel Myko Jl Panakkukang Makassar, Kamis (6/12/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahun ini, wajib pajak (WP) yang wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan meningkat.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, terdapat 18,3 juta wajib pajak terdaftar yang wajib melaporkan SPT tahunan. Tahun lalu, wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT tahunan sebanyak 17,65 juta.

Di DJP Kawil Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) pun demikian.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo menuturkan, tahun ini ada 1,86 juta WP. Tahun lalu hanya 738 ribu WP yang wajib menyampaikan SPT.

Artinya terjadi penambahan sekitar 1,12 juta WP atau 60,32 persen.

"Peningkatan ini dikarenakan adanya wajib pajak yang baru terdaftar di tahun ini. Ini tak termasuk wajib pajak yang penghasilannya di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP)," katanya.

"Wajib pajak yang tahun lalu kami masukkan wajib SPT tahunan, ternyata penghasilannya di bawah PTKP, sehingga kami keluarkan dari daftar untuk tahun ini," tambahnya via pesan WhatsApp, Minggu (10/3/2019).

Hingga 25 Februari 2019 ini WP Badan terdaftar 163 ribu dan WP Orang Pribadi (OP) 1,697 juta wajib pajak.

WP efektif lain lagi, WP Badan 102 ribu dan WP Orang Pribadi 1,167 juta. Jumlahnya 1,270 juta.

"SPT yang masuk per (25/2/2019), untuk WP Badan 6.083 atau 5,95 persen. Sedangkan WP OP 137 ribu atau 11,73 persen," kata Eko.

"Artinya tingkat kepatuhan hingga (25/2/2019) baru 11,26 persen dengan 143 ribu WP yang melaporkan surat pemberitahuan tahunannya," tambahnya.

Dari angka tersebut pelaporan via e-felling 122 ribu, e-SPT 1.216, dan manual 18,9 ribu. "Baik WP badan dan WP orang pribadi rerata memilih e-felling," kata Eko.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved