Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kajati Mulai Jadwalkan Pemanggilan Saksi Kasus Suap Proyek Irigasi Bulukumba Senilai Rp 49 M

Disebutkan siapa pun yang mengetahui dan bertanggungjawab dalam proyek itu bakal dipanggi untuk dimintai keterangan. Termasuk, Bupati Bulukumba.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
hasan/tribun-timur.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Tarmizi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus  dugaan suap Kementerian PUPR untuk pencairan anggaran DAK pembangunan proyek saluran irigasi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih terus bergulir di Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Tarmizi meminta kepada tim penyidik Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus ini guna memastikan status hukumnya.

Baca: Latihan Terpisah, Eero Markkanen Absen di Laga PSM Makassar Kontra Persipura

Apakah kasus ini bakal ditingkatkan ketahap penyidikan atau masih perlu pendalaman lagi.

"Untuk kasus Bulukumba Sprint lid (Surat perintah tugas penyelidikan) sudah sayat tanda tangani," kata Tarmizi, Minggu (10/3/2019).

Selanjutnya kata Tarmizi bakal membuat jadwal pemanggilan terhadap para saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara ini.

Hanya saja mantan Kepala Kejati Aceh ini belum memastikan siapa-siapa saksi bakal dilayangkan pemanggilan.

Baca: Hasil Kualifikasi MotoGP Qatar 2019 dari Sirkuit Losail, Kabar Buruk Valentino Rossi

Disebutkan siapa pun yang mengetahui dan bertanggungjawab dalam proyek itu bakal dipanggi untuk dimintai keterangan. Termasuk, Bupati Bulukumba.

Dua hari sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Rabu, (23/1/2019), Akbar Faizal memint Jaksa Agung M Prasetyo segera tuntaskan kasus dugaan korupsi suap dalam rencana pembangunan proyek saluran irigasi di Bulukumba.

Kasus dugaan korupsi yang diindikasi melibatkan Bupati Bulukumba, bermula ketika seorang PNS dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Andi Ichwan, membocorkan di akun facebooknya tentang dugaan korupsi proyek irigasim.

Baca: Ini Pertanda Apa? Tabligh Akbar Rencana Dihadiri KH Maruf Amin Sepi, Panitia Terpaksa Lakukan Ini

Andi Ichwan sambil menunjukkan proposal dan uang pecahan yang digunakan sebagai uang suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus pada APBNP 2017 di Kementerian PUPR.

Dari rencana anggaran Rp 49 Miliar (APBN-P) 2017, namun turun pada TA 2018 sebesar Rp 30 Miliar. Pada proses negosiasi dengan Kementerian Keuangan inilah terjadi proses yang diduga praktek korupsi terjadi antara para pihak. Dan peran Bupati Bulukumba menjadi sentral disini.

Akbar menyebut Bupati Bulukumba Andi Syukri Sapewali, terlibat dalam dugaan kasus yang sudah ditangani Kejati Sulsel. 

Baca: Prakiraan Cuaca, Bulukumba Diprediksi Berawan, Sinjai Hujan

"Saya meminta kasus ini jadi prioritas," kata Akbar dalam siaran pers yang diterima Tribun, Rabu (23/1/2019) petang.

Akbar menyebut, sejauh ini langkah Kejati Sulsel sudah memberi warning kepada pemerintah daerah untuk tidak semena-mena di daerahnya.

Dia mengaku sudah mengamati sejumlah daerah yang dipimpin dengan pendekatan masa lalu yang bisa memerintah tanpa perlu merasa khawatir melanggar, terutama dalam pengelolaan anggaran.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved