Modus Beri Es Teler, EN Diduga Cabuli Pelajar di Jeneponto
EN (38) dilapor kekantor polisi Polres jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, kecamatan Binamu jeneponto
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - EN (38) dilapor kekantor polisi Polres jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, kecamatan Binamu jeneponto, Selasa (5/3/2019).
EN yang bekerja sebagai wiraswasta dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan cabul terhadap Pelajar di jeneponto yang berinisial S (16) bersama tiga temannya N, F dan FR
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres jeneponto AKP Boby Rachman melalui pesan whatsappnya, Sabtu (9/3/2019).
Baca: Ketua Bawaslu Jeneponto Lantik Tiga Panwaslu Kecamatan Hasil PAW, Ini Nama-namanya
Baca: Pemkab Luwu Belum Bayarkan Gaji Bidan Desa PTT Terangkat PNS 2018 Lalu, Ini Upaya Wabup
Baca: Lowongan Kerja BUMN untuk SMA dan S1 Semua Jurusan Login & Buat Akun di rekrutbersama.fhcibumn.com
"Terduga pelaku sudah kita amankan dan proses lidik," kata Boby.
Boby menjelaskan terduga pelaku melakukan aksinya dengan modus memberi es teler yang sudah dibungkus dalam kemasan.
"Para korban di beri es teler yang sudah dibungkus dalam kemasan, yang setelah korban minum, korban sudah tidak sadarkan diri," tandasnya.
"Setelah korban sadarkan diri dia melihat celana miliknya sudah sampai dilutut dan saat itu terduga pelaku masih dalam keadaan memeluk korban," tuturnya.
Dalan laporannya Korban S (16) juga merasa kesakitan di bagian kemaluamnya.
Diketahui Korban S (16) ngekost diruko terduga pelaku di Kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto.
Sementara itu keluarga korban Alim bersama puluhan orang lainnya mendatangi Mapolres Jeneponto, Jumat (8/3/2019) kemarin
Keawak media Alim mengatakan agar kasus ini diusut tuntas.
"Kami datang untuk meminta pihak polres Jeneponto untuk menegakkan keadilan dan mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini," kata Alim. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
A