Kronologi Peristiwa Perkosaan Pelajar di Jeneponto, Korban Pusing Setelah Minum Es Teler
Menurut korban saat itu Ia sedang menyapu di rumah kost milik pelaku, lalu datang istri terduga pelaku membawakan 4 Es Teler
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - S (16) Pelajar salah satu sekolah di jeneponto mengaku diperkosa oleh EN (38) di rumah kost miliknya, di kecamatan Binamu, kabupaten jeneponto.
Keawak media S (16) menceritakan kejadian pemerkosaan yang di alaminya.
Menurut korban saat itu Ia sedang menyapu di rumah kost milik pelaku, lalu datang istri terduga pelaku membawakan 4 Es Teler untuk Ia dan 3 teman lainnya.
Baca: Ketua Bawaslu Jeneponto Lantik Tiga Panwaslu Kecamatan Hasil PAW, Ini Nama-namanya
Baca: Pemkab Luwu Belum Bayarkan Gaji Bidan Desa PTT Terangkat PNS 2018 Lalu, Ini Upaya Wabup
Baca: Lowongan Kerja BUMN untuk SMA dan S1 Semua Jurusan Login & Buat Akun di rekrutbersama.fhcibumn.com
Diketahui S (16) tinggal di kost milik terduga pelaku EN (38), kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto.
"Saat itu saya sedang menyapu, lalu datang Istrinya bawa es teler," kata S (16), Jumat (8/3/2019).
"Istrinya bilang ini es teler buat kamu minum sama temanmu, lalu saya bagi es itu dan kami minum, tidak lama kemudian setelah esnya habis saya merasa pusing dan saya masuk kamar," tandasnya.
Saat itu, korban S (16) sudah tidak merasakan apa-apa.
"Saat habis minum es itu sudah tidak adami lagi saya rasakan pusing maka," tuturnya.
Dalam laporannya dengan nomor LP/B/90/III/Res.1.4./2019/Sulsel/ Res Jeneponto tanggal (5/3/2019) korban mengaku diperkosa.
Saat korban selesai minum es teler yang diberikan isteri terduga pelaku Ia dan tiga teman lainnya merasa pusing.
Berselam dua jam Ia terbangun terduga pelaku EN (38) masih dalam keadaan memeluk korban. Korba juga menemukan celana sudah melorot dan Ia rasakan sakit di bagian kemaluannya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengaku telah mengamankan terduga pelaku.
"Kita sudah mengamankan terduga pelaku dan dalam proses sidik," kata Boby melalui pesan Whatsappnya, Sabtu (9/3/2019).
Diketahui pelaku EN (38) bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di sebuah ruko di kecamatan Binamamu, Kabupaten Jeneponto. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
A