Bawa Sabu, Polisi Ciduk 2 Pria di Jl Tinumbu Makassar
Aksi kejar-kejaran antara Regu 2 Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makasssr dengan dua pengendara, terjadi di Jl Tinumbu, Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi kejar-kejaran antara Regu 2 Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makasssr dengan dua pengendara, terjadi di Jl Tinumbu, Makassar, Sabtu (0/3/2019) pukul 01.05 Wita.
Musabahnya, saat tim Respon Sabhara melakukan patroli anti kejahatan jalanan dan premanisme.
Saat memasuki Jl Tinumbu, Tim Respon mendapati dua pengendara yang berboncengan tidak mengenakan helm.
Baca: Ketua Bawaslu Jeneponto Lantik Tiga Panwaslu Kecamatan Hasil PAW, Ini Nama-namanya
Baca: Pemkab Luwu Belum Bayarkan Gaji Bidan Desa PTT Terangkat PNS 2018 Lalu, Ini Upaya Wabup
Baca: Lowongan Kerja BUMN untuk SMA dan S1 Semua Jurusan Login & Buat Akun di rekrutbersama.fhcibumn.com
Pengendara motor matic berplat DD 5237 IO, pun dianggap mencurigakan.
Saat hendak dihentikan, keduanya melarikan diri hingga memicu terjadinya aksi kejar-kejaran.
Laju keduanya yang mengendarai motor matic, akhirnya berhasil dihentikan Tim Respon Sabhara yang mengendarai motor segala mendan atau trail.
Kedua pengendara itu berinisial AW dan FH, buruh harian yang beralamat di Jl Karungrung Raya, Makassar.
"Dari hasil penggeledahan dan penyisiran di sekitar pelaku, ditemukan satu sachet diduga narkotika jenis sabu di jalan raya yang telah dibuang dari dalam saku samping kanan saudara AW untuk menghilangkan barang bukti," kata Dantim Respon Sabhara Polred Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.
Keduanya (AW dan FH) bersama barang bukti satu saset sabu yang diamankan pim digelandang ke posko Respon Mako Polres Pelabuhan Makassar.
"Berdasarkan keterangan kedua tersangka (AW dan FH) barang bukti tersebut dibeli dari seorang yang tidak diketahui identitasnya seharga Rp 200 ribu di dalam kuburan Sapiria dan akan digunakan berdua," ujar Iptu Asfada.
Kawasan pekuburan Sapiria juga dikenal sebagai 'kampung narkoba'. Sematan nama 'kampung narkoba' itu seketika muncul usai polisi melakukan penggerebekan besar-besaran dalam kawasan itu.
"Uang yang digunakan mebeli adalah uang hasil gaji kerja mereka dan dengan cara patungan masing-masjng Rp 100 ribu," tuturnya.
Kini keduanya diserahkan ke SatRes Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
A