Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal Marak, Ansor Desak Bupati dan Polres Maros Usut Pelaku

"Satpol PP harus menutup semua perusahaan tambang yang selama ini beroperasi secara ilegal di Tompobulu, Tanralili dan Moncongloe," kata Abrar.

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
handover
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros, Abrar Rahman. (kanan) 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Aktivitas tambang ilegal dan pembabatan lahan di Kecamatan Tompobulu, dinilai mengancam keselamatan warga.

Pasalnya, sejak memasuki tahun 2019, Maros sudah dua kali dilanda banjir bandang. Hal tersebut disebabkan adanya penambangan yang tidak terukur.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros, Abrar Rahman mendesak Bupati Maros, Hatta Rahman untuk segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), turun lapangan, Selasa (5/3/2019).

Baca: UPDATE Klasemen Piala Presiden 2019: Persib Bandung Terpuruk di Grup A, Persela Puncaki Grup E

"Satpol PP harus menutup semua perusahaan tambang yang selama ini beroperasi secara ilegal di Tompobulu, Tanralili dan Moncongloe," kata Abrar.

Bupati harus tegas dalam hal menindak tambang. Sebab penambang ilegal yang menjadi faktor utama penyebab banjir yang meresahkan warga.

Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas perusahaan tambang.

Baca: Ada Gambar Mantan Wabup Soppeng Dibaliho Jokowi, Isyarat A Kaswadi Pilih Supriansa?

Apalagi anggota DPRD Maros dari fraksi PAN, Amri Yusuf pernah menyatakan, aktivitas tambang di Maros, ilegal.

Hal tersebut dikatakan Amri pada saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama GP Ansor Maros, beberapa waktu lalu.

"Amri Yusuf secara tegas mengatakan, seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Maros adalah ilegal. Izinya sudah habis di tahun 2015 lalu," kata Abrar.

Baca: Awal 2019 Xpander Pimpin Pangsa Pasar Small-MPV di Indonesia, Sulsel?

DPRD Maros juga harus melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak terkait, yakni Dinas Perizinan, Satpol PP, Dinas Tata Ruang dan Dinas Pertanian dan Dinas PUPR.

Dinas tersebut harus dimintai pertanggung jawaban atas hal keberadaan tambang ilegal tersebut. Selama ini, tambang ilegal belum pernah ditindak tegas.

"Kami juga mendesak Polres Maros, supaya mengambil langkah hukum terhadap pengusaha pertambangan ilegal. Tidak boleh ada pembiaran," katanya.

Baca: Kronologi Geramnya AirAsia ke Traveloka, Putuskan Kerja Sama dan Tarik Penjualan Tiket

Polri harus mengusut tambang ilegal, supaya citra polisi masih baik di kalangan warga. Jika tidak, kepercayaan penegakan hukum, kemungkinan hilang.

Bupati Maros, Hatta Rahman menuding, banjir yang melanda Kecamatan Tompobulu, disebankan ulah oknum penambang liar.

Sejumlah hutan telah dibabat dan dikeruk oleh oknum, menjadi biang banjir yang merendam sekitar 30 rumah warga, di Desa Tompobulu.

Baca: Penyebab Tiga Remaja Tewas Saat Mendaki Gunung Tampomas, Bukan Disambar Petir, Kronologi

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved