Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Kasus Perkosan Anak di Bawah Umur di Amassangang Pinrang, 3 Pelaku Ditangkap

Tiga pelaku pemerkosaan asal Amassangang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi, Senin (4/3/2019).

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
hery syahrullah
Pelaku pemerkosaan AM (16), Muliyadi (22), dan Muh Nur (18). 

TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Tiga orang remaja asal Amassangang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi, Senin (4/3/2019).

Mereka adalah AM (16), Muliyadi (22), dan Muh Nur (18).

Ketiganya dirngkus lantaran telibat kasus pemerkosaan anak di bawah umur, yang terjadi di Jl Lingkar, Kampung Amassangang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/2/2019).

Baca: PSM Makassar Terpaksa Jadi Tim Musafir Sepanjang Maret-April 2019

Baca: Sepekan Diguyur Hujan, Longsor Putus Akses Jalan Penghubung Antar Desa di Maiwa Enrekang

Baca: Bus Polres Luwu Utara Kecelakaan di Masamba, 11 Orang Masuk Rumah Sakit

Korban diketahui berinisial SN (12), warga Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, kejadian itu bermula saat salah seorang pelaku, AM menjemput SN dengan cara menarik tangan dan memaksa pelapor naik ke atas motor.

Setelah itu, AM pun membawa SN ke sebuah rumah kosong yang terletak di Jl Lingkar, Kampung Amassangang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Sesampainya di sana, SN langsung diberikan air untuk diminum. Setelah itu, korban langsung merasa pusing.

Selang beberapa saat, AM dan temannya pun bergegas membuka celana dan baju SN, lalu menyetubuhinya secara bergiliran.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara telah menerima laporan penangkapan itu.

"Berdasarkan dari keterangan korban yang telah disetubuhi, korban kenal dengan salah seorang pelaku melalui media sosial WA," katanya.

Dari keterangan korban tersebut, ucap Dharma, tim pun selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap identitas pelaku persetubuhan tersebut.

"Hingga pada akhirnya berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPinrang.com)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

 Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved