Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Kesalahan Persepsi soal Kepemilikan e-KTP bagi WNA hingga Disebut Berpotensi Ancam Pemilu 2019

Beberapa waktu lalu, Warga Negara Asing diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Editor: Anita Kusuma Wardana
sanovra/tribuntimur.com
5 Kesalahan Persepsi soal Kepemilikan e-KTP bagi WNA hingga Disebut Berpotensi Ancam Pemilu 2019 

TRIBUN-TIMUR.COM-Beberapa waktu lalu, Warga Negara Asing diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Apalagi, WNA berkewarganegaraan China tersebut disebut-sebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemilu 2019.

Namun, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri  telah memberikan konfirmasi dan penjelasan mengenai Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( e-KTP) untuk Warga Negara Asing ( WNA) berinisial GC yang beredar di media sosial.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, E-KTP milik GC dipastikan benar ada.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Soal isu WNA punya e-KTP, ini penjelasan Kemendagri
Soal isu WNA punya e-KTP, ini penjelasan Kemendagri ()

Beredar pula isu nama GC tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019.

Mengenai NIK milik GC yang sama dengan seorang WNI berinisial B, Zudan menjelaskan, hal itu terjadi karena kekeliruan petugas saat pencantuman data dalam DPT.

Pada data DPT, NIK milik GC tertukar dengan NIK milik B, sementara data lainnya tetap merupakan identitas B.

"Yang keliru adalah datanya B, input-nya menggunakan data (NIK) GC," kata dia.

Oleh karena itu, dipastikan bahwa nama GC tak ada dalam DPT.

Sebelumnya, KPU juga telah memastikan hal ini.

"KTP ini (GC) disebut, dipublikasikan, kemudian seolah-olah ini masuk dalam DPT. Kemudian KPU melakukan penelusuran bahwa di dalam DPT, NIK ini (GC) atas nama Bapak (B)," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Demikian pula jika dicek di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP 4), NIK yang diisukan milik GC ternyata tak menunjukkan nama GC, melainkan nama B.

DP 4 sendiri merupakan data dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi rujukan KPU dalam menyusun DPT pemilu.

"Poin pentingnya adalah Bapak GC dengan nomor induk kependudukan (NIK) itu tidak ada di DPT Pemilu 2019," ujar Viryan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved