Begini Kronologi Cleaning Service Bawa Kabur Dua Cewek Asal Takalar
S lalu menyewa mobil iparnya seharga RP 200.000 dan pondokan tetangga seharga 500.000 di Balarawa, Makassar.
Penulis: Muh Syahrul Padli | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Polres Takalar menggelar press release kasus dugaan penculikan anak di bawah umur di Mapolres Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (1/3/2019) siang.
Kapolres Takalar, AKBP Gani Alamsyah menjelaskan kronologi penculikan di hadapan awak media.
“S (31) berteman dengan DTP (15). Nah DTP ini ajak NN (13). DTP lalu menghubungi S kalau ia ingin pergi dari rumah karena tak tahan sering dimarahi orangtuanya. Dengan mobil sewa, S membawa DTP dan NN dari Desa Bontolanra Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar ke sebuah pondokan di Balarawa, Makassar," kata Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta dalam press release yang digelar di Mapolres Takalar, Jumat (1/3/2019) siang.
Dari pengakuan S, ia dan DTP akrab. Mereka sering berkomunikasi melalui WhatsApp.
Korban DTP sering curhat masalah keluarga kepada S.
“Saya kenal DTP karena dia mantan pacar teman saya. DTP sering curhat masalah keluarga. Dia bilang sering cekcok dengan orang tuanya,” kata S.
S lalu menyewa mobil iparnya seharga RP 200.000 dan pondokan tetangga seharga 500.000 di Balarawa, Makassar.
DTP dan NN dijemput S di Desa Bontolanra Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Senin (25/2/2019).
Mereka kemudian menuju pondokan yang disewa S di Jalan Barawaja II Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Orang tua DTP, EM (39) melaporkan penculikan anaknya Selasa (26/2/2019).
Tim Resmob Polres Takalar dibantu Resmob Polda Sulsel mengamankan terduga penculik anak S (31) dan korban DTP (15) dan NN (13) di Jalan Barawaja II Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis (28/2/2019).
S yang bekerja sebagai cleaning service mengaku hanya membantu dan tak ada niat macam-macam. Ia berencana mencarikan kerja untuk DTP.
"Ada pekerjaan menjual jus buah untuk DTP," kata S.
S yang telah beristri dan memiliki tiga anak diamankan di Mapolres Takalar, Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang untuk proses lebih lanjut.
"Kami akan pelajari lebih lanjut apakah dalam kasus ini memang terjadi penculikan dan pelanggaran terhadap UU perlindungan anak atau tidak," tutup Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah.
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, @syahrul_padli