Pemda Soppeng Buka Pendaftaran Calon Direktur PDAM, Ini Syaratnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, akan segera membuka pendaftaran seleksi direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM,LALABATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, akan segera membuka pendaftaran seleksi direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Soppeng.
Kepala Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan SDA A Isjunwar mengatakan, pengumuman pendaftaran akan dimulai 4 - 10 Maret 2019.
Sementara pendaftaran calon direktur PDAM Soppeng mulai 11 - 25 Maret.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 sampai 5 April.
"Tempat pendaftaran di bagian ekonomi kantor bupati Soppeng," ujar Isjunwar, Kamis (28/2/2019).
Pemda Soppeng juga membuka kesempatan bagi orang luar yang ingin mendaftar.
"Kami harap minimal tiga orang yang mendaftar. Apalagi ada tiga nama yang akan diusulkan kepada bupati Soppeng," tambah Isjunwar.
Beberapa syarat bagi pendaftar calon direktur PDAM yaitu, minimal S1, pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum, dan pernah memimpin tim.
Usia pendaftar minimal 35 tahun, dan paling tinggi 55 tahun.
"Tidak pernah jadi direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha palit," tambah Isjunwar.
Selain itu, tidak menajalani sanksi pidana, serta tidak menjadi pengurus parpol.
"Persyaratan tambahan yaitu, harus memiliki surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan RSUD Latemmamala," tambah Isjunwar.
Setiap pendaftar juga harus memiliki sertifikat air.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Baca: Inilah Orang yang Dicari Polda Sulsel, Segera Laporkan! Waspadai Oknum Dokter Kecantikan Abal-abal
Baca: Hasil Liga Inggris Dini Hari Tadi & Klasemen Lengkap Liverpool, MU, Arsenal,Menang Besar & Video Gol
Baca: 300.821 Siswa Dipastikan Tak Lulus SNMPTN 2019, Jangan Lupa Daftar UTBK Jika Ingin Ikut SBMPTN 2019
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: