Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Diduga Sebar Kampanye 'Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan', Tiga Emak-emak Resmi Jadi Tersangka

Diduga menyebarkan kampanye hitam terhadap Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tiga emak-emak ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Facebook/Reynold Simanjuntak
Inilah Identitas Emak-emak yang Sebut Tak Ada Lagi Azan Jika Jokowi Terpilih, Simpatisan Siapa? 

TRIBUN-TIMUR.COM-Diduga menyebarkan kampanye hitam terhadap Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Maruf Amin, tiga emak-emak ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga emak-emak tersebut ditangkap polisi karena menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi.

Pernyataan tersebut mereka sampaikan melalui Video. Video itu pun viral di media sosial.

Baca: Update Keracunan Massal di Gowa, Polisi Masih Tunggu Hasil Lab Forensik

Baca: TRIBUNWIKI: Profil Peraih Oscar Mahershala Ali, Penganut Ahmadiyah, Lahir dan Besar di Amerika

Baca: Siap-siap, Pendaftaran UTBK Segera Dibuka, Jadi Syarat Wajib Sebelum Daftar SBMPTN 2019

"Kita tetapkan jadi tersangka," Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019).

Ketiganya yang berasal Karawang yang diketahui berinisial ES, IP dan CW ini diamankan sejak Minggu (24/2/2019).

Penetapan tersangka ketiganya ini berdasarkan dua alat bukti yang telah diperiksa penyidik, yakni video dan ponsel.

Penyidikan terhadap kasus ini akan dilanjutkan di Polres Karawang dengan tetap dibantu dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Ilustrasi Emak Emak ditangkap polisi.jpg
Ilustrasi Emak Emak ditangkap polisi.jpg (net)

"Sekarang proses penyidikan dilakukan oleh Polres Karawang," katanya.

Menurutnya, ketiga orang ini dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Mekanisme undang-undang pemilu kita ketahui adanya dugaan dilaporkan ke Bawaslu kemudian akan dianalisa dengan tim gakumdu (Penegak Hukum Terpadu)," ucapnya.

Sebelumnya, video ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi, viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram indozone.id.

Baca: BREAKING NEWS: Keluarga Taruna ATKP yang Tewas Dianiaya Seniornya Datangi Mapolrestabes

Baca: Dikenal sebagai Pengacara Tajir, Berapa Bayaran Hotman Paris usai Menangi Kasus Perebutan Warisan?

Baca: Ini Grafik Permainan PSM Makassar dan Home United di 2019, Siapa yang Bakal Menang?

Baca: Putri Gus Muh Komentari Video Bacaan Surat Al Qadr Neno Warisman: Aduh Tajwidnya, Banyak yang Keliru

Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.

Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata perempaun dalam video tersebut. Bahkan, di Twitter tanda gambar (tagar) #CitraWidaPelacurPOLITIK turut menjadi trending topic. Citra Wida dengan akun @citrawida5 disebut sebagai pengunggah pertama video tersebut oleh akun el-diablo @MemeTanpaHurufK.

Akun ini kemudian menyebut si pengunggah beralamat di Perum Gading Elok 1, Blok 14O Nomor 12A.

Sayangnya, saat ini akun tersebut telah dinonaktifkan.

Kompas.com kemudian menelusuri alamat tersebut.

Ketua RW 029, Perum Gading Elok 1, Karawang, Jawa Barat mengecek rumah di Blok O14 Nomor 12A, yang disebut sebagai rumah si penggunggah pertama video yang menyebut jika Jokowi terpilih kebali, tidak akan ada lagi azan.
Ketua RW 029, Perum Gading Elok 1, Karawang, Jawa Barat mengecek rumah di Blok O14 Nomor 12A, yang disebut sebagai rumah si penggunggah pertama video yang menyebut jika Jokowi terpilih kebali, tidak akan ada lagi azan. (KOMPAS.com/FARIDA FARHAN)

Pemilik rumah di alamat tersebut, Aswandhi, mengaku tidak tahu apa-apa soal video tersebut.

Bahkan, dia mengaku tidak kenal dengan laki-laki dan perempuan di foto yang beredar itu. Ketua RW 029, Perum Gading Elok 1 Karawang, Dikdik Kurniawan mengatakan, alamat yang disebut sebagai pengunggah benar ada di wilayahnya.

Namun, setelah dicek, perempuan yang disebut sebagai Citra bukanlah pemilik rumah tersebut. "Alamat identik, tapi orangnya bukan," katanya.

Sejauh ini, kata Dikdik, pihaknya bersama ketua RT 004 Perum Gading Elok 1 sudah menanyai beberapa warga sekitar. "Warga sekitar tidak ada yang mengenal," katanya.

Sejauh ini, kata Dikdik, pihaknya bersama ketua RT 004 Perum Gading Elok 1 sudah menanyai beberapa warga sekitar. "Warga sekitar tidak ada yang mengenal," katanya. Sejumlah masyarakat melacak jejak digital perempuan berkacamata itu di grup Facebook Karawang Info.

Salah satu admin KARIN, Husna Mubarok menyebut akun Citra Wida pernah terdeteksi dibuat di Karawang dan meminta persetujuan masuk grup Karawang Info.

"Citra Wida punya akun lain, yaitu Citra Wida Ningsih di Facebook dan Instagram," katanya.

Akan tetapi, kata Husna, Citra tidak tinggal di Gading Elok 1 wilayah Telukjambe.

"Sepertinya yang bersangkutan tinggal di Perumnas Bumi Telukjambe, Karawang," kata Husna.

Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi Bikin Video Tandingan 15 Camat di Makassar
Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi Bikin Video Tandingan 15 Camat di Makassar (handover)

Siapa Tiga Emak-emak itu?

Tiga perempuan yang terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam terhadap pasangan calon (paslon) nomor 01, Joko Widodo-Maruf Amin ditangkap polisi.

Ketiganya terduga kasus video ujaran kebencian itu diamankan polisi pada Minggu, 24/2/2019) tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Sesuai laporan dari Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi, tiga perempuan itu adalah ES, IK, dan CW.

ES dan IK beralamat di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

CW tercatat sebagai warga Perumnas Bumi Telukjambe, Karawang

Polisi sudah membawa ketiga terduga dari Mapolres Kawarang ke Mapolda Jabar.

Baca: Ini Makna Pukulan Keras Xanana Gusmao di Punggung SBY dan Dada AHY Saat Jenguk Ani Yudhoyono

Baca: Info Terbaru Ledakan di Lokasi Debat Kedua Pilpres 2019, Polisi Lakukan Pengamanan Uji Bom,Hasilnya?

Selain itu, polisi pun menyita ponsel dari ketiga perempuan yang diduga terlibat kasus ujaran kebencian ke Jokowi- Maruf ini.

Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra menyebut, tiga perempuan tersebut diamankan ke Polda Jabar untuk menghindari konflik.

"Tiga orang wanita itu kami amankan sebagai langkah preventif terjadinya konflik yang lebih besar," kata Nuredy usai rilis pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Karawang, Senin (25/2/2019).

Nuredy mengungkapkan, pengamanan ketiganya dilakukan personel Polres Karawang dibantu penyidik Polda Jabar pada Minggu (24/2/2019) malam di Cikampek, Karawang.

Hanya saja, ia tidak menyebut identitas ketiga wanita itu.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Perempuan Terkait Video "Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan" Jadi Tersangka", https://regional.kompas.com/read/2019/02/26/09333901/3-perempuan-terkait-video-jika-jokowi-terpilih-tak-ada-lagi-azan-jadi
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : Aprillia Ika

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved