Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tipu Kekasih dengan Modus Tambah Uang Panai, Pria Asal Jampue Pinrang Ini Diringkus Polisi

Saenong alias Enal (38), warga Kampung Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi karena menipu kekesaih sendiri

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Tipu Kekasih dengan Modus Tambah Uang Panai, Pria Asal Jampue Pinrang Ini Diringkus Polisi
Polres Pinrang
Saenong alias Enal (38), warga Kampung Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi karena kasus penipuan dan penggelapan.

TRIBUNPINRANG.COM, LANRISANG - Saenong alias Enal (38), warga Kampung Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi, belum lama ini.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai petani tambak ini terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Senin (25/2/2019), Saenong menipu kekasihnya sendiri bernama Muliati (38), warga Marana, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Toraja Utara Beri Santunan Kematian Tenaga Honorer

Baca: Dikeluhkan, Lubang Jalan di Maccopa Maros Sudah Ditambal

Baca: Unjukrasa depan Unismuh Makassar, SMI Sebut Cebong dan Kampret Gaya Politik Borjuasi

Saenong menipu dengan modus meminta uang kepada Muliati dengan alasan untuk tambahan Uang Panai.

Uang yang diminta sebesar Rp 6,8 juta.

Mulanya, Muliati ditelpon oleh Saenong agar datang ke Karangan Kabupaten Pinrang untuk membawakan uang tambahan panai.

Alasannya, agar Saeonong dapat segera melamar Muliati.

Muliati pun terpengaruh dan langusng berangkat ke Kabupaten Pinrang untuk menyerahkan uang yang diminta oleh Saenong.

Tak berselang lama setelah Saenong meneima uang itu, ia pun pamit dengan beralasan untuk mengambil helm. Namun, Saenong teryata membawa kabur uang tesebut lantaran tidak kembali menemui Muliati.

Tak terima dengan hal itu, Muliati pun melaporkan kejadian tesebut ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diringkus Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Bripka Aris.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara telah menerima laporan penangkapan itu.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPinrang.com)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

(

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved