Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolres Selayar Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Kasat Binmas

Jabatan Kasatres Narkoba Polres Selayar diserah terimakan dari pejabat lama AKP Muh Ali kepada penggantinya Iptu A Sukmawati

Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
Andre
Kapolres Selayar, AKBP Taovik Ibnu Subarkah memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, pejabat kasat reserse narkoba dan kasat binmas lingkup Polres Selayar, Senin (25/2/2019). 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Kapolres Selayar, AKBP Taovik Ibnu Subarkah memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, pejabat kasat reserse narkoba dan kasat binmas lingkup Polres Selayar.

Berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan, Sulawesi Selatan, Senin (25/2/2019).

Dihadiri Wakapolres Kompol H Syamsuddin P, Para Kabag, Kasat dan perwira serta jajaran anggota Polres Selayar dan Bhayangkari.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Toraja Utara Beri Santunan Kematian Tenaga Honorer

Baca: Dikeluhkan, Lubang Jalan di Maccopa Maros Sudah Ditambal

Baca: Unjukrasa depan Unismuh Makassar, SMI Sebut Cebong dan Kampret Gaya Politik Borjuasi

Jabatan Kasatres Narkoba Polres Selayar diserah terimakan dari pejabat lama AKP Muh Ali kepada penggantinya Iptu A Sukmawati, dan kasat binmas AKP Daryatmo.

Pelantikan dan serah terima jabatan ditandai dengan pemasangan tanda pangkat dan penandatanganan berita acara, serah terima jabatan dari pejabat lama dan pejabat baru Kasatres Narkoba.

Kapolres AKBP Taovik Ibnu Subarkah, mengatakan bahwa terima kasih kepada pejabat lama dan selamat datang kepada pejabat baru di Polres Kepulauan Selayar.

"Saya harapkan bisa memaksimalkan kerjanya,"katanya.

Ia juga diminta agar ikut menjaga keluarga dan masyarakat Selayar.

" Jadilah tauladan bagi keluarga dan Masyarakat," tuturnya.

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ Nur_Wahidah_Saleh

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

(

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved