Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aparatur Sipil Negara (ASN) Bergaji Rp 8 Juta Per Bulan Kini Bisa Beli Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Batas maksimum penghasilan penerima bantuan subsidi KPR FLPP yang sebelumnya Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan menjadi Rp 8 juta per bulan

Editor: Sakinah Sudin
Kementerian PUPR/ via Kompas.com
Ilustrasi rumah 

Aparatur Sipil Negara (ASN) Bergaji Rp 8 Juta Per Bulan Kini Bisa Beli Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

TRIBUN-TIMUR.COM - Pembahasan mengenai skema pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dan TNI/Polri melalui subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah rampung dibahas.

Terdapat perubahan batas maksimum penghasilan penerima bantuan subsidi KPR FLPP yang sebelumnya Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan menjadi Rp 8 juta per bulan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Heri Eko Purwanto mengonfirmasi hal itu kepada Kompas.com, Kamis (21/2/2019) malam.

"Penghasilan maksimum penerima subsidi FLPP Rp 8 juta," kata Heri.

CV Benteng Kupa Bukukan 52 Unit Rumah Komersial, PT Hidayat Anugrah Pratama 396 Unit Rumah Subsidi

Royal Persada Properti Tawarkan Rumah Subsidi di Pattene, DP Rp 3 Juta

Empat Ribu Pegawai Non-ASN Pemda Barru Dapat Jaminan Kerja

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 26 Tahun 2016 ditetapkan, bahwa penerima subsidi melalui skema FLPP adalah hanya Golongan I dan II ASN/TNI/Polri dengan penghasilan Rp 4 juta hingga maksimal Rp 7 juta per bulan.

Selain perubahan batas maksimum penghasilan, skema terbaru yang telah dibahas sejak tahun 2018 lalu juga mengatur syarat rumah subsidi yang bisa dibiayai FLPP yakni seharga Rp 300 juta dengan luas tanah 72 meter persegi.

Adapun dana FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dialokasikan untuk tahun 2019 meningkat menjadi Rp 7,1 triliun untuk membiayai pembangunan 68.000 unit rumah.

Mengutip data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), sejak 2010 hingga 2018, pemerintah telah menyalurkan dana FLPP senilai Rp 35,7 triliun untuk rumah sebanyak 566.000 unit. (Kompas.com)

CV Benteng Kupa Bukukan 52 Unit Rumah Komersial, PT Hidayat Anugrah Pratama 396 Unit Rumah Subsidi

Royal Persada Properti Tawarkan Rumah Subsidi di Pattene, DP Rp 3 Juta

Empat Ribu Pegawai Non-ASN Pemda Barru Dapat Jaminan Kerja

REI Sulsel Akan Bangun 80% Rumah Subsidi

Diberitakan sebelumnya, target pembangunan rumah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) di 2019 sekitar 430 ribu unit rumah.

Angka itu terdiri dari 230 ribu unit rumah bersubsidi dan 200 ribu unit rumah komersial bawah, dengan kisaran harga Rp 200 juta-Rp 300 juta per unit.

Di Sulsel target, DPD REI di angka 25 ribu. Namun komposisinya, 80 persen rumah subsidi, sisanya komersial.

 

Data tersebut, secara umum jauh berbeda. Presentase rumah subsidi dengan komersil secara nasional hanya kurang 3,5 persen saja.

Bandingkan di Sulsel, dimana 80 persen atau 20 ribu unit khusus rumah subsidi, komersil hanya 5 ribu unit.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved