Wabup Wajo Amran MoU dengan Kementerian PUPR Pengelolaan PSU
Wakil Bupati Wajo, Amran menandatangani Memorandum of Uderstanding (MoU) pengelolaan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani Memorandum of Uderstanding (MoU) dengan sejumlah kepala daerah di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (20/02/2019).
Salah satu kepala daerah yang hadir adalah Wakil Bupati Wajo, Amran.
Penandatangan MoU tersebut untuk menyerahkan secara langsung pengelolaan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.
Dirjen Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, menyebutkan, penyerahan hak kelola PSU kepada pemerintah daerah bertujuan agar pengelolaan dan pemeliharaan bangunan bisa lebih baik lagi.
"Penggunaan yang menggunakan APBN untuk bantuan PSU wajib dialihkan pemda atau instansi penerima bantuan melalui hibah," katanya.
Olehnya, dengan dihibahkannya PSU ke Pemerintah Daerah, bagi para pengembang perumahan tak lagi kesulitan mesti meminta izin atau memohon ke pemerintah pusat.
Izin tersebut bisa langsung diminta di kepala daerah masing-masing.
Wakil Bupati Wajo, Amran menerima hibah PSU tersebut mengungkap, Kabupaten Wajo baru mendapat 3 alokasi PSU.
"Anggaran masih kita tunggu karena Maret baru akan turun, untuk teknis masih menunggu informasi dari Dinas PU Wajo," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Baca: Vivo U1 Dijual Mulai Harga Rp 1 Jutaan, Spesifikasi Disebut Kembaran Y95 yang Dijual Rp 3 Jutaan
Baca: Horeee Jadi Sarjana di Unhas Makassar Kini Lebih Mudah, Rektorat: Seminar Proposal Dihilangkan
Baca: Mengenang sang Bapak Mode Karl Lagerfeld, Otak di Balik Kesuksesan Chanel dan Jadi Penyelamat Fendi