Siswi SMAN 7 Luwu Pukuli Adik Kelas Gara-gara Cowok Ditetapkan Tersangka
Dalam video tersebut, siswi inisial NDY dipukuli oleh kakak kelasnya di depan Pasar Lanipa, Desa Lanipa, Kecamatan Ponrang Selatan
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisiam Resor (Polres) Luwu, Sulawesi Selatan, menetapkan dua orang tersangka video viral Siswi SMAN 7 Luwu dipukuli.
Dua tersangka tak lain adalah kakak kelas korban inisial YM dan FA.
Dalam video tersebut, siswi inisial NDY dipukuli oleh kakak kelasnya di depan Pasar Lanipa, Desa Lanipa, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, pada Jumat (15/2/2019).
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, dua orang tersebut dinyatakan tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaan.
"Setelah kami melakukan penyelidikan kami tetapkan dua tersangka yakni YM dan FA yang diduga melakukan penganiayaan tersebut," kata Faisal saat ditemui di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Belopa, Rabu (20/02/2019).
Faisal menjelaskan, aksi pemukulan itu dilatarbelakangi masalah cowok.
Dimana, Korban berinisial NDY pernah berpacaran dengan pacar pelaku berinisial YM.
Kemudian, cekcok hingga saling mengejek. Mereka sepakat menyelesaikan masalah tersebut dan bertemu di depan Pasar Lanipa.
Disanalah NYD dipukuli dan direkam video oleh kakak kelasnya.
Usai dipukuli, kakak kelasnya kemudian mengupload video di facebook.
"Korban sampai saat ini mengalami luka pada leher dan memar pada dada dan lengan. Tapi sudah bisa kembali beraktivitas normal," ujarnya.
Sebelumnya, video aksi baku pukul antara siswi SMAN 7 Luwu viral di media sosial (Medsos) facebook.
Video tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Marwah Shop pada Sabtu (16/2/2019).
Dalam postingannya, Marwah menuliskan jika adik sepupunya menjadi korban.
"Memang anak desa tapi tidak sewajarnya ko kasih begini sepupu ku, ko pukuli kayak binatang," tulisnya dengan emoticon menangis.