Pemkab Luwu Timur Usulkan Pembebasan Kawasan Hutan 84.000 Hektar, Untuk Ini
Luasan kawasan hutan itu diusulkan untuk menjadi kawasan produksi dan permukiman bagi warga Bumi Batara Guru julukan Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur sudah mengusulkan pembebasan kawasan hutan 84.000 hektare (Ha) ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Luasan kawasan hutan itu diusulkan untuk menjadi kawasan produksi dan permukiman bagi warga Bumi Batara Guru julukan Luwu Timur.
Demikian disampaikan Bupati Luwu Timur, Thorig Husler di sela penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lapangan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/2/2019).
"Kami telah mengusulkan pelepasan kawasan hutan yang tersebar dari Desa Lauwo hingga Masiku dengan luasan kurang lebih 84.000 hektar," kata Husler.
Tujuannya agar masyarakat yang berada di wilayah kawasan hutan mendapatkan kejelasan atas kepemilikan lahan yang ditempati.
"Usulan tersebut saat ini sudah berproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat disetujui pemerintah pusat," tutur Husler.
Husler mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KLHK agar pengusulan pembebasan kawasan tersebut dapat segera terealisasi dan dilegalkan.
"Usulan ini bertujuan untuk memperjelas hak milik masyarakat dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut," imbuh Husler.
Hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Dadang Suhendi, Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Wakil Ketua II DPRD, Aris Situmorang, Perwira Penghubung Mayor Suparman, kepala dinas, camat dan masyarakat Tomoni dan Mangkutana.
Dalam kesempatan itu, Husler membagikan 6.844 sertifikat tanah kepada warganya.
Plt Kepala BPN Luwu Timur, Marthen Rante Tondok mengatakan, 6.844 sertifikat tanah yang dibagi terdiri atas sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL sebanyak 3.775 bidang meliputi desa yakni Buangin, Margolembo, Mandiri, Pancakarsa, Bangun Jaya dan Beringin Jaya.
Juga diserahkan sertifikat redistribusi tanah objek landreform sebanyak 3.069 bidang dari total 3.993 sertifikat tahun 2018, dimana sebelumnya sudah diserahkan sebanyak 942 sertifikat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, luas wilayah Kabupaten Luwu Timur 6.944,88 kilometer persegi dengan luasan hutan mencapai 392.522 ha.
Sebagian besar lahan di Kabupaten Luwu Timur merupakan lahan bukan sawah mencapai 667.751 hektar atau 96,15 persen dan lahan sawah dengan luas 26.737 hektar atau 3,85 persen.
Lahan bukan sawah yang ada di Kabupaten Luwu Timur lebih didominasi oleh hutan dengan luas mencapai 56,52 persen dari total luas lahan di Kabupaten Luwu Timur.
Sedangkan kawasan terluas berikutnya adalah digunakan untuk pemukiman dengan luas mencapai 206.480 hektar atau 29,73 persen.