sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses, Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK atau P3K 2019
sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses, Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK atau P3K 2019
Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses, Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK atau P3K 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/ P3K) akhirnya bisa diakses melalui website sscasn.bkn.go.id pada Selasa 12 Februari 2019 tengah malam.
Untuk memulai pendaftaran, seluruh peserta diwajibkan segera membuat akun SSP3K dengan login ssp3k.bkn.go.id. Anda juga harus memperhatikan syarat rekrutmen PPPK atau P3K.
“Selamat Datang di Sistem Pendaftaran Akun SSP3K sebelum Anda melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju, seluruh peserta diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSP3K terlebih dahulu,” tulis laman pembuka saat login di ssp3k.bkn.go.id.
Baca: Jadwal PPPK Tahap 1, P3K Tahap 2, CPNS 2019, Login sscasn.bkn.go.id, ssp3k.bkn.go.id, sscn.bkn.go.id
Baca: Bingung Daftar PPPK atau P3K di sscasnbkn.go.id? Baca 54 Pertanyaan dan Solusi di ssp3k.bkn.go.id
Baca: sscasn.bkn.go.id - 55 Panduan Lengkap Pendaftaran hingga Tes PPPK atau P3K 2019, Hati-hati Isi Nama!
Untuk pendaftaran akun SSP3K langkah pertama yang harus dilakukan yakni pengecekan identitas. Berikut enam tahapan pengecekan identitas untuk pendaftaran akun tersebut:
1. Masukkan nomor identitas honorer
Berupa nomor peserta ujian THK2 atau nomor identitas THLTB atau nomor identitas dosen PTNB pada kotak form yang sudah disediakan. Penulisannya sambung tanpa spasi tanpa tanda strip atau minus atau dash.
2. Isi tanggal lahir
Sesuai dengan Data Honorer THK2 BKN atau THLTB Kementan atau Dosen PTNB Kemenristekdikti. Format penulisannya tanggal lahir bulan lahir dan tahun (tt-bb-yyyy).
3. Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)
4. Nomor Kartu Keluarga / NIK Kepala Keluarga
5. Captcha
Masukkan kode captcha atau kode unik yang tertera dalam kotak.
6. Klik lanjutkan
Silahkan masukkan data diri sesuai dengan jenis formasi yang dipilih, lalu klik tombol ‘lanjutkan’.

Pendaftaran Resmi Dibuka
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/ P3K).
“Pendaftaran online PPPK akan dimulai Selasa 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Menurut Mudzakir dilansir situs menpan.go.id Permen PANRB tersebut menetapkan bahwa pendaftaran secara daring/online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.
Seleksi kompetensi yang dilakukan untuk PPPK akan meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pada seleksi PPPK ini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.
Untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 (strata satu) atau D-4 (diploma empat) dan masih aktif mengajar.
Sementara bagi jabatan dosen, dipersyaratkan memiliki kulifikasi pendidikan paling rendah S-2 (strata dua) dan masih aktif bertugas di instansi pemerintah.
Pada jabatan tenaga kesehatan, dibutuhkan pendidikan minimal D-3 (diploma tiga) dan masih aktif bertugas di unit pelayanan kesehatan instansi pemerintah.
Sedangkan untuk jabatan penyuluh pertanian diperlukan kualifikasi pendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat dan masih aktif bertugas.
Untuk tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru, dibutuhkan bagi mereka yang memiliki pendidikan paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki.
Dengan adanya kesempatan ini, TH Eks K-II, dosen PTN baru, dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar.
Di samping itu, Mudzakir menegaskan bahwa sistem seleksi akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.

Alur Pendaftaran hingga Seleksi
Dilansir situs resmi BKN, berikut alur pendaftaran online PPPK atau P3K hingga pengumuman kelulusan:
1. Portal SSCASN
Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di sini. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan PPPK/P3K melalui portal SSCASN.
2. Membuat Akun
- Pilih menu Registrasi.
- Pelamar mengisi nomor peserta ujian K2, tanggal lahir, NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga.
- Pelamar mengisikan alamat e-mil aktif, password, dan pertanyaan keamanan.
- Pelamar mengunggah pas foto minimal berukuran 120 kb, maksimal 200 kb berformat JPG atau JPEG.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Log In
Pelamar melakukan Log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi data
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
- Melengkapi biodata.
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume.
- Mencetak Kartu Pendaftaran.
5. Verifikasi
- Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan (bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum).
6. Seleksi
Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia seleksi PPPK/ P3K 2019 instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.(*)