Kasubdrive Bulog Parepare Buka Ruang Aduan Bansos Restra di Pinrang
Kasubdivre Perum Bulog Parepare Fahrurozi menegaskan, beras yang disalurkan melalui Bansos Restra bisa diadukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kasubdivre Perum Bulog Wilayah Parepare Fahrurozi menegaskan, beras yang disalurkan melalui Bansos Restra bisa diadukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jika dianggap tak layak.
Hal itu dikatakan saat menghadiri agenda pelepasa bantuan di Halaman Kantor Bupati, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (13/2/2019).
"Bulog akan membuka akses pengaduan bila ada beras yang dinilai kurang bagus diterima oleh KPM," tegas Fahrurozi.
Ia menjamin, beras yang disalurkan itu memiliki kualitas yang cukup baik. Apalagi berasal dari daera Pinrang sendiri.
"Beras Pinrang itu banyak dinikmati di wilayah Sulsel, bahkan sampai Papua, Maluku dan sejumlah wilayah seluruh Indonesia," tutur Fahrurozi.
Sementara itu, Bupati Pinrang Aslam Patonangi menjelaskan, sebanyak 16.805 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Restra) yang di Kabupaten Pinrang.
"Jumlah sama dengan tahun 2018 lalu, yakni 16.805," katanya.
Aslam berharap, data KPM tidak lagi menemui problem perdebatan lantaran perubahan daftar nama penerima.
Jika ada perubahan terjadi di desa atau kelurahan, agar mengikuti pedoman umum bansos rastra 2018.
"Program ini dinilai lebih cepat. Penyalurannya secara gratis dengan kemasan 10 kg/KPM dan diharapkan berjalan sesuai tahap penyalurannya," jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolres Pinrang Kompol Nugraha, Kakansilog Pinrang Azriani, Plt Kadis Sosial Pinrang Andi Patajangi dan Kabag Ekonomi Awaluddin. (tribunpinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Baca: Inilah Lima Perusahaan yang Gaji Karyawan Magangnya dengan Nilai Fantastis, Tertarik?
Baca: Pascatarif Pertamax Turun, Premium di SPBU Toddopuli Habis Sejak Dua Hari
Baca: Daftar PPPK di ssp3k-daftar.bkn.go.id: Cara Buat Akun dan Dokumen Disiapkan, Semoga Lulus!
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :