Kasus Penganiayaan Guru Honorer oleh Siswa Berakhir Damai, Ini Penjelasan Polsek Galesong Selatan
Kasus pemukulan tenaga honorer Faisal Dg. Paulle (38), oleh tiga siswa dan orang tua siswa di Galesong Takalar
TribunTakalar.com, Galesong Selatan--Kasus pemukulan tenaga honorer Faisal Dg. Paulle (38), oleh tiga siswa NRA (12), AD (12), MI (12) dan orangtua siswa Muh. Rasul Dg. Sarrang (48) dua hari lalu di Galesong Takalar berakhir damai.
Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan, Aipda Rusdiyono SE, mengatakan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
"Kasus ini berakhir damai. Tapi, nasib siswa di sekolah akan diselesaikan melalui rapat internal dewan guru dengan orangtua murid." Ujarnya kepada TribunTakalar.com.
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id, Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Lokasi dan Bocoran Materi Tes
Baca: Bagaimana Jika Salah Menulis Nama Saat Pendaftaran PPPK 2019? Jangan Panik, Simak Cara Ini
Baca: TERPOPULER-Pilhan Ustaz Yusuf Mansur, Pendaftaran PPPK, Skripsi #2019GantiPresiden, dan Rocky Gerung
NRA (12), AD (12), MI (12), Muh. Rasul Dg Sarrang (58), Faisal Dg. Paulle (38), menandatangani surat pernyataan damai di gedung aula Polsek Galesong Selatan sore tanggal 11 Februari 2019.
Turut hadir, Kepala Sekolah SMPN 2 Galesong, H. Hamzah Dg Lallo S.Pd.
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, @SyahrulPadli
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: Daftar PPPK / P3K di Sscasn.bkn.go.id 2019, Berapa Gaji Diterima? Cek di Sini
Baca: Ketua Panwaslu Pasimasunggu Selayar: Jangan Tukar Harga Diri dengan Uang
Baca: Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 untuk Guru Honorer Sudah Dibuka, Mendikbud Usul Gaji Setara UMR