Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak Jenderal & Kolonel Nganggur Kerjanya Upacara Tiap Hari, Komentar Salim Said & Jubir TNI

150 perwira alias jenderal dan ratusan kolonel tak punya jabatan padahal setiap hari wajib kantor dan hanya upacara

Editor: Mansur AM
zoom-inlihat foto Banyak Jenderal & Kolonel Nganggur Kerjanya Upacara Tiap Hari, Komentar Salim Said & Jubir TNI
net
Prof. Salim Said, Ph.D

TRIBUN-TIMUR.COM - Banyaknya jenderal dan kolonel TNI tak punya jabatan salah satu masalah yang harus punya solusi secepatnya.

Tiap hari jenderal dan kolonel ini diwajibkan berkantor dan mengikuti Upacara.

Pemerintah sedang memikirkan solusi bagi banyaknya perwira tinggi TNI yang tidak punya jabatan.

Banyak jenderal dan kolonel di lingkup TNI saat ini tidak memegang jabatan sehingga muncul wacana mengkaryakan mereka di lembaga sipil.

Tapi usul ini menuai pro dan kontra..

Terutama kekhawatiran militer kembali ke pentas politik praktis. 

Baca: Syekh Abdul Somad (SAS) Dapat Hikmah & Pesan Spiritual dari Habib Luthfi, Mbah Moen & Gus Solah

Baca: Air Azzikra Milik Ustad Arifin Ilham Ada di Mobil Dinas Presiden Jokowi, Ternyata Ini 11 Manfaatnya

Baca: Banyak Jenderal & Kolonel Nganggur Kerjanya Upacara Tiap Hari, Komentar Salim Said & Jubir TNI

Baca: Hotman Paris Minta Polisi Periksa Dua Orang ini, Saksi Kunci Kematian Aldama Taruna ATKP Makassar

Baca: Harga & Spesifikasi Samsung Galaxy M20, Ponsel Berponi Rp 2 Jutaan, Hadir di Indonesia 14 Februari

Jumlah perwira TNI yang berpangkat jenderal maupun kolonel jumlahnya mencapai ratusan.

Mereka kini tak memegang jabatan apapun dan tetap berkantor.

Akibatnya, para jenderal dan kolonel ini berkantor hanya untuk mengikuti apel harian.

Mereka tanpa beban dan tanggung jawab pekerjaan.

Baca: Mampir di Makassar, Fahri Hamzah Langsung Sentil Wapres Jusuf Kalla, Sebut Kampung dan Ekonomi

Itulah aktivitas mereka setiap harinya.

Berdasarkan kondisi ini, pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira ini, termasuk di lembaga sipil.

Namun usul itu memicu polemik soal kembali terjadinya dwifungsi militer era Orde Baru serta anggaran negara yang keluar sia-sia untuk gaji perwira tinggi yang tak memegang jabatan tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Mohamad Arwani Thomafi, menyebut persoalan kelebihan perwira harus diselesaikan di dalam internal TNI.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved