Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 Dibuka: Ini Formasi dan Syarat Daftar, Pantau di Sscasn.bkn.go.id

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I dibuka pada tanggal 8 Februari 2019.

Editor: Ardy Muchlis
Tribunnews
UPDATE Pendaftaran CPNS 2019 Diundur ke Juni, PPPK atau P3K Tetap Februari, Cek Formasi dan Tahapan 

TRIBUN-TIMUR.COM- Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I dibuka pada tanggal 8 Februari 2019.

Pada PPPK ini ada 4 jurusan yang diutamakan yakni guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian dan Dosen untuk PTN baru.

Namun dalam tahap pertama ini, baru 3 jurusan ini yakni guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian

Jika tak ada halangan, penerimaan PPPK 2019 resmi dibuka besok begitupun pengumuman formasi, jadwal, dan syarat pendaftaran P3K.

Baca: Foto Rapat Koordinasi Serap Gabah/Beras Petani Sulawesi Selatan dan Barat

Baca: UPDATE Pendaftaran CPNS 2019 Diundur ke Juni, PPPK atau P3K Tetap Februari, Cek Formasi dan Tahapan

Baca: Ini 3 Formasi P3K yang Dibutuhkan Luwu Timur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menjelaskan proses pendaftaran difokuskan bagi mantan tenaga honorer yang berasal dari sejumlah bidang.

Namun, untuk kali ini pendaftaran tidak terhalang batasan umur.

“Besok sudah buka pendaftaran, paling diutamakan adalah guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, kemudian tenaga-tenaga fungsi teknis lain yang umumnya mereka (terhalang) karena (faktor) umur,” kata Syafruddin saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Nantinya pendaftaran PPPK 2019 atau P3K secara serentak itu akan dibuka hingga 23 Februari 2019.

Baca: VIDEO Viral Ketua Alumni 212 Novel Bamukmin & Immanuel Ebenezer Nyaris Adu Jotos saat Live tvOne

Baca: Dianggap Hina Prabowo Subianto, Jokowi, Hasto, dan Lainnya Dilapor ke Bawaslu Soal Propaganda Rusia

Baca: RESMI Pakai GPS Online di Ponsel saat Berkendara Kena Denda Tilang Rp 750.000 atau 3 Bulan Kurungan

Baca: Putri Tanjung Ogah Warisi Perusahaan Chairul Tanjung Saat Ditanya Raffi Ahmad, Alasannya Tak Terduga

Ia pun menyampaikan alasan di balik pemilihan waktu pendaftaran PPPK itu.

Perlu diketahui, peralatan yang akan digunakan untuk proses Computer Assisted Test (CAT), kata Syafruddin, tidak hanya dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, sebagian merupakan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sehingga pemilihan waktu tersebut sangat diperhitungkan Kemenpan RB.

“Karena peralatan dan sarana yang dipakai untuk (proses) itu kan kita menggunakan sarana yang dimiliki BKN dan sebagian dimiliki Kemendikbud,” jelas Syafruddin.

Alat tersebut nantinya akan digunakan Kemendikbud untuk Ujian Nasional (UN) dalam waktu dekat.

“Maret, Dikbud sudah mempersiapkan untuk UN, jadi kita pakai bulan ini alatnya," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved