Relawan PAS 08 Sulsel Laporkan Gubernur Sulsel cs, Ketua Bawaslu Makassar: Tidak Terbukti
Bawaslu Makassar, Nursari, menyatakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah cs tidak terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2019.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar, Nursari, menyatakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah cs tidak terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Termasuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang turut bersama-sama menghadiri acara silaturrahmi ribuan warga Makassar di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjug Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (22/12/2018) lalu.
"Tadi malam kita sudah plenokan bersama Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu). Hasil penyelidikan bawaslu, apa yang dilaporkan oleh pelapor tidak terbukti," tegas Nursari, Jumat (1/2/2019).
Informasi diperoleh Tribun Timur, Bawaslu Makassar bersama Gakkumdu menggelar rapat pleno pukul 19.00 wita di kantornya, Jl Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (31/1/2019).
Diketahui Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Sulawesi Selatan menggelar acara silaturrahmi ribuan warga Makassar di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjug Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (22/12/2018) lalu. Sujumlah kepala daerah hadir.
Atas dasar itu, Panglima Relawan Prabowo Subianto-Sandiga Salahuddin Uno (PAS) 08 Wilayah Sulawesi Selatan Ryan Latief melapor Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah cs ke Bawaslu Sulsel. Karena tempat kejadian perkara (TKP)-nya berada di wilayah Makassar, Bawaslu Sulsel kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Bawaslu Makassar.
Baca: Viral! Kakek 60 Tahun Asal Sinjai Nikahi Wanita 21 Tahun! Begini Kisah dan Segini Uang Panainya?
Baca: Prabowo Subianto Sakit Apa Hingga Tak Hadiri Konsolidasi Nasional PKS? Padahal Semua Caleg PKS hadir
Baca: Terungkap Alasan Rocky Gerung Minta Pemanggilannyaa ke Kantor Polisi Ditunda
Baca: Kakek Asal Sinjai Nikahi Wanita Berusia 21 Tahun! Keluarga Broken Home, Masa Kecil Tika Bikin Sedih
Baca: Masih Berlaku Hari Ini Promo GO-PAY PAYDAY Cashback 50 Persen, Ini Daftar Merchant Resminya
Baca: Presiden AFC dan Exco FIFA Dinobatkan Jadi Raja ke-16 Malaysia
Baca: Klub Top Italia Resmi Dapatkan Kiper Kelahiran Indonesia
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Baca: Satu Rumah Ludes Terbakar di Baraka Enrekang
Baca: Benarkah Mantan Manajer Almarhum Olga Syahputra Kini Jatuh Miskin dan Reaksi Mak Vera
Baca: Wajo Diprediksi Tak Diguyur Hujan Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Baca: Istri Tua & Istri Muda Bersamaan Jemput Suami di Kantor Ini Terjadi Kemudian Setelah Saling Gigit
Baca: Pelajar Berbonceng Empat Tabrak Truk di Mengkendek Tana Toraja, 1 Meninggal Dunia
Baca: Jumlah Kasus Demam Berdarah di Wajo; RSUD Lamaddukelleng 58 Pasisen, RSUD Siwa 1 Pasien
Baca: Alasan Tika 21 Tahun Mau Dinikahi Kakek 60 Tahun di Sinjai, Berapa Uang Panaik dan Penjelasan Tante
Baca: Sudah Ada Kerugian Negara, Tersangka Penjualan Tahura di Bontobahari Bulukumba Belum Ditetapkan
Baca: Bolos, 6 Pelajar di Sengkang Wajo Diciduk Satpol PP
Baca: Puskesmas Marang Tertinggi Tangani Pasien dengan Suspec DBD
Baca: 38 Exhibitor Bakal Ramaikan PI Property Expo 2019 Mal Panakkukang, Berikut Daftarnya
Baca: Inilah Penyebab Saphira Indah Meninggal Dunia Padahal Sedang Hamil, Dikira Biasa Ternyata Berbahaya